Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Himbau Masyarakat Jangan Mudik

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Sebagai kunci memutus rantai penularan Covid-19 di Tanah Air, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian baik itu ke kampung halaman maupun ke kota lainnya.

“Tetap tinggal di rumah adalah jawaban yang terbaik, tidak melakukan perjalanan ke manapun. Bukan hanya masalah pulang ke kampung, tetapi juga melakukan perjalanan ke keluarga lain atau ke empat lain memiliki resiko besar utk terjadinya penularan,” kata Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (4/4).

Menurutnya, adanya perpindahan masyakarat terutama dari kota zona merah Covid-19 ke kampung halaman dikhawatirkan justru bakal memperparah situasi penularan. Apalagi orang tanpa gejala (OTG) berpotensi tinggi menularkan dan membuat kluster baru.

Hingga sejauh ini, naiknya angka kasus positif Covid-19 diyakini karena masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan ajuran pemerintah untuk tidak berinteraksi di luar rumah dan tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, sebagaimana seperti yang sudah sering dikampanyekan melalui berbagai media.

Oleh sebab itu, tetap tinggal di rumah menjadi sebuah keyakinan terhindar dari penularan, di samping upaya pencegahan lain seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak menyentuh bagian muka.

“Mari yakini tetap di rumah adalah solusi terbaik utk menghindarkan diri dari penyakit ini,” imbuh Yuri.

Dari data yang dimiliki Gugus Tugas, Yuri meyakini masih terjadinya pelunaran akibat pergerakan massa dari kota besar. Hingga Sabtu, kasus positif menjadi 2.092 kasus atau naik 106 kasus dari hari Jumat yang menyentuh angka 1.986 orang.

DKI Jakarta dan Jawa Barat masih menjadi provinsi yang tingkat penularannya tinggi yang masing-masing 55 kasus dan 24 kasus dalam kurun waktu 24 jam.

Di sisi lain, angka pasien yang sembuh bertambah 16 kasus menjadi 150 orang, sementara yang meninggal bertambah 10 kasus menjadi 191 orang. Sebelumnya pada Jumat (3/4), tercatat 1.986 kasus positif COVID-19, 181 orang meninggal dan 134 orang dinyatakan sembuh. (my)

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca