Dikerjakan Asal Jadi, Komisi III DPRD Nganjuk Sidak Taman Nyawiji

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan Taman Nyawiji di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jumat 28 Januari 2020.

“Pemeliharaan dari pelaksana proyek kurang bagus, terbukti di sana-sini banyak tanaman liar dan terowongan selfi ini bahan kayunya juga kasar, sepertinya belum di finishing dengan baik serta jarak papannya terlalu renggang yaitu 2 – 3 CM,” kata anggota Komisi III DPRD Nganjuk Marianto dilokasi pada ifakta.co.

Marianto mengaku sangat kecewa dengan pelaksana proyek yang kinerjanya tidak sesuai RAB dan asal-asalan. Hal ini juga di benarkan oleh dua anggota Komisi lainnya yaitu M.Fauzi Irwana dan Sumardi.

“Kami sangat kecewa dengan kinerja CV. Kurnia Jaya. Namun kami juga akan memberikan toleransi selama seminggu untuk melakukan pembenahan dan perbaikan,” jelas Marianto.

Ia menekankan bila pihak pelaksana tidak memperhatikan teguran dari tim Sidak DPRD maka mereka tidak akan tinggal diam.

“Jika pelaksana tidak mengindahkan teguran kami, maka kami akan merekomendasikan kepada instansi terkait agar CV. Kurnia Jaya di blacklist karena dana yang di pakai besar namun di garap asal-asalan,” ujar Marianto dan di Amini oleh tim sidak yang hadir di lokasi Taman.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tri Wahyu Koentjoro sependapat dengan tim Sidak komisi III DPRD Nganjuk.

“Kami sangat mendukung dan menyetujui usulan dari komisi III DPRD Nganjuk karena pembangunan tahap satu telah usai dan pemeliharaannya masih berlangsung hingga bulan Juni 2020,” kata Wahyu.

Namun ia berharap di pembangunan tahap ke dua tahun 2020 yang anggarannya jauh lebih besar yaitu 8 milyar di atas lahan seluas satu hektar itu, nantinya dapat dikerjakan dengan lebih baik dari tahap awal di tahun anggaran 2019 lalu.

Wahyu menjelaskan, pada tahun anggaran 2020 Taman Nyawiji tahap dua pembangunannya masih tersisa 70% dengan total dana 8 milyar. Namun dana itu terpotong untuk biaya pengawasan termasuk pajak dan sebagainya sehingga anggaran untuk konstruksi fisiknya sekitar 6 milyaran rupiah.

Di akhir Sidak Tri Wahyu Koentjoro berharap agar pembangunan Taman Nyawiji tahap dua dapat segera di selesaikan dan di resmikan tahun 2020.

“Saya harap untuk penggarapannya benar – benar sesuai dengan RAB serta mengacu pada juknis dan juklaknya. Karena pagu anggarannya telah di sesuaikan dengan nilai kebutuhan proyek,” pinta Wahyu.

Pantauan ifakta.co dilokasi, Taman Nyawiji seperti kurang terawat. Disana-sini banyak rumput liar dan pengerjaanya terkesan asal-asalan. (may/adv DPRD)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB