JAKARTA, ifakta.co – Satu sentuhan jari di layar ponsel bisa menjadi awal dari kehilangan yang panjang. Uang belanja berkurang, tabungan terkuras, utang menumpuk, dan hubungan keluarga retak. Bagi sebagian orang, perjudian online mungkin bermula dari rasa penasaran atau harapan memperoleh keuntungan dengan cepat. Namun, ketika kekalahan memicu keinginan untuk terus bermain demi mengembalikan uang yang hilang, persoalannya dapat berubah menjadi lingkaran kerugian yang sulit dihentikan.

Di balik layar yang tampak sederhana itu, terdapat persoalan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar seseorang memasang taruhan. Teknologi digital memungkinkan sebuah platform menjangkau pengguna lintas negara. Pengembang perangkat lunak, penyedia infrastruktur, operator, dan layanan transaksi dapat berada di yurisdiksi berbeda. Pengguna hanya melihat permainan di layar ponsel, sementara sistem yang menopangnya dapat melibatkan jaringan teknologi yang tidak terlihat oleh mata.

Di Indonesia, situasi ini menghadirkan tantangan serius. Perjudian online dilarang, tetapi larangan hukum tidak otomatis menghapus akses masyarakat terhadap berbagai situs yang dapat berganti domain dan memanfaatkan infrastruktur digital lintas negara. Sementara itu, kerugian yang dialami pengguna bukan sekadar angka dalam catatan transaksi. Dampaknya dapat merembet ke kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hubungan keluarga, hingga kestabilan ekonomi seseorang.

Iklan

Fenomena ini juga tidak berhenti di perbatasan Indonesia. Berbagai negara menghadapi dampak perjudian, meskipun pendekatan hukum dan pengawasannya berbeda-beda. Ada negara yang mengatur jenis perjudian tertentu melalui sistem perizinan, sementara negara lain menerapkan larangan atau pembatasan ketat.

Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya mengapa masyarakat terus mengakses perjudian online. Kita juga perlu memahami bagaimana ekosistem teknologinya bekerja, bagaimana penegakan hukum menghadapi jaringan lintas negara, dan seberapa efektif negara melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang dapat menghancurkan kehidupan.

12,3 Juta Pemain dan Perputaran Dana Ratusan Triliun

Besarnya persoalan perjudian online di Indonesia dapat dilihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam catatan capaian strategis tahun 2025 yang dipublikasikan pada 29 Januari 2026, PPATK melaporkan perputaran dana perjudian online mencapai Rp286,84 triliun melalui 422,1 juta transaksi.

Nilai tersebut turun sekitar 20 persen dibandingkan 2024, ketika perputaran dana tercatat sebesar Rp359,81 triliun. PPATK juga mencatat nilai deposit perjudian online pada 2025 sebesar Rp36,01 triliun, turun dari Rp51,3 triliun pada tahun sebelumnya.

Di sisi jumlah pengguna, laporan PPATK mengenai dampak sosial perjudian online yang diterbitkan pada Mei 2026 menyebut sekitar 12,3 juta pemain aktif pada 2025. Angka tersebut menunjukkan luasnya persoalan yang perlu ditangani pemerintah.

Namun, data itu perlu dibaca secara cermat. Jumlah pemain, jumlah orang yang melakukan deposit, nilai deposit, dan perputaran transaksi merupakan indikator berbeda. Angka-angka tersebut tidak boleh dipertukarkan begitu saja.

Perputaran dana sebesar Rp286,84 triliun, misalnya, bukan berarti masyarakat kehilangan uang sebesar itu. Dana yang sama dapat berpindah berulang kali melalui banyak transaksi. Untuk mengetahui kerugian bersih pemain, diperlukan data tambahan mengenai jumlah uang yang benar-benar hilang, penggunaan tabungan, utang, dan dampak terhadap kebutuhan rumah tangga.

Meski demikian, perputaran dana yang mencapai ratusan triliun rupiah menunjukkan bahwa persoalan perjudian online tidak dapat diperlakukan hanya sebagai masalah perilaku individual. Skala transaksi tersebut menuntut pengawasan yang serius, penegakan hukum, dan kebijakan perlindungan masyarakat yang terukur.

Kerugian Finansial Tidak Berhenti pada Uang yang Hilang

Dampak perjudian online tidak selalu terlihat dalam satu malam. Sebagian orang mungkin mengawalinya dengan nominal kecil, kemudian meningkatkan taruhan setelah mengalami kekalahan. Ada pula yang terus bermain karena ingin mengembalikan uang yang sudah hilang.

Pola tersebut dapat mendorong seseorang menggunakan tabungan, meminjam uang, atau mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari. Ketika kondisi memburuk, dampaknya dapat meluas ke pasangan, anak, orang tua, dan anggota keluarga lain yang tidak pernah ikut berjudi.

Gambaran mengenai masalah ini juga muncul di negara lain. Gambling Commission di Inggris, melalui laporan survei 2024 yang diterbitkan pada Oktober 2025 dan diperbarui pada Maret 2026, menemukan bahwa di antara responden yang berjudi dalam 12 bulan sebelumnya, 6,7 persen menyatakan setidaknya sesekali mengurangi pengeluaran kebutuhan sehari-hari akibat perjudian. Sebanyak 5,7 persen melaporkan setidaknya sesekali menggunakan tabungan atau meminjam uang untuk berjudi.

Iklan