JAKARTA, ifakta.co – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Perubahan jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026.

Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian berada di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam keputusan tersebut, Brigjen Ade Safri Simanjuntak tidak lagi menjabat sebagai Dirtipideksus.

Kapolri menunjuk Kombes Suhasto untuk mengisi jabatan tersebut. Penunjukan ini sekaligus menjadi promosi bagi Suhasto, yang sebelumnya bertugas sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Iklan

Sementara itu, Ade Safri mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri.

Mutasi dalam telegram yang sama juga menyasar Brigjen Herry Dian Dwiharto. Sebelumnya, Herry menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Kini, ia bertugas sebagai Analis Kebijakan (Anjak) Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

Selain itu, Kombes Afrisal turut mengalami pergeseran jabatan. Ia dimutasi dari posisi Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Mutasi terbaru ini menambah rangkaian perombakan jabatan di tubuh Polri sejak Suyudi Ario Seto memimpin institusi tersebut. Sebelumnya, Kapolri telah menerbitkan dua surat telegram yang mengatur rotasi dan mutasi sejumlah personel Korps Bhayangkara.

Berdasarkan catatan dari dua telegram sebelumnya, total 287 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri mengalami pergantian atau pergeseran jabatan. Dengan terbitnya telegram tertanggal 12 Oktober 2026, rotasi pejabat Polri kembali berlanjut.

(sib/sib)

Iklan