JAKARTA, ifakta.co – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Polri sejak Januari 2021.
Pelantikan Suyudi berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97/TK/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam prosesi pelantikan, Suyudi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Sumpah tersebut dibacakan oleh Prabowo dan kemudian diikuti Suyudi.
Iklan
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Suyudi mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Setelah prosesi sumpah selesai, Prabowo menyematkan pangkat bintang empat di pundak Suyudi. Dengan penyematan tersebut, Suyudi resmi menyandang pangkat Jenderal sebagai Kapolri.
Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang menduduki posisi Kapolri sejak 27 Januari 2021. Saat itu, Listyo Sigit dilantik oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelum pelantikan di Istana Negara, proses pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri telah melalui pembahasan di DPR.
Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap Suyudi. Proses tersebut berlangsung singkat, sekitar 30 menit, sebelum Komisi III menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Setelah mendapat persetujuan Komisi III, nama Suyudi kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan yang langsung dijawab setuju.
Setelah mendapat persetujuan anggota DPR, Puan langsung mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum dipercaya memimpin Polri, Suyudi memiliki pengalaman di sejumlah jabatan strategis. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Suyudi juga pernah menduduki posisi Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kapolri.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi Ario Seto resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
(my/my)




