JAKARTA, ifakta.co – Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi nama yang diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut disampaikan melalui surat presiden (surpres) kepada DPR.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pimpinan DPR menerima surpres tersebut pada Kamis (1/10/2026). Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 itu tertanggal 30 September 2026.
Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Iklan
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat surpres kepada ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri. Saat ini, Suyudi masih menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah menerima surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III DPR untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki pengalaman panjang di berbagai satuan. Sebagian besar perjalanan kariernya berkaitan dengan fungsi reserse dan penegakan hukum.
Suyudi lahir pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol, Suyudi melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003. Ia kemudian menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.
Riwayat pendidikan:
- Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994
- Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), 2003
- Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, 2018
Perjalanan Karier Suyudi di Polri
Suyudi memulai perjalanan karier dengan sejumlah penugasan di bidang reserse. Ia pernah menjadi Kanit II Resmob Polda Metro Jaya.
Setelah itu, Suyudi mendapat sejumlah tugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengalaman di bidang kriminal kemudian berlanjut ketika Suyudi mendapat kepercayaan memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya. Posisi tersebut memperkuat pengalamannya dalam menangani berbagai perkara kriminal.
Suyudi kemudian dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Setelah itu, ia menjalankan tugas sebagai Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Kariernya tidak hanya berkembang di bidang reserse. Suyudi juga pernah memimpin kepolisian sektor di sejumlah wilayah. Salah satunya sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang.
Setelah menjalani sejumlah penugasan tersebut, Suyudi naik ke jenjang pimpinan kepolisian resor. Ia pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Berbagai jabatan tersebut memperluas pengalaman Suyudi dalam memimpin organisasi kepolisian di tingkat wilayah. Ia juga menangani aspek keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten
Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi strategis sebelum ia mendapat penugasan sebagai kepala kepolisian daerah.
Setahun kemudian, Suyudi dipercaya menjadi Kapolda Banten. Ia menjalankan tugas tersebut setelah sebelumnya menduduki posisi Wakapolda Metro Jaya.
Posisi Kapolda Banten menjadi salah satu jabatan penting yang pernah diemban Suyudi sebelum mendapat penugasan baru di luar struktur kepolisian.
Pada 2025, Suyudi mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi. Tidak lama kemudian, ia dipercaya memimpin BNN.
Suyudi Ario Seto Menjadi Kepala BNN
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi menggantikan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN. Setelah pelantikan, ia menjalankan tugas memimpin lembaga yang memiliki fungsi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Penugasan di BNN menandai perpindahan Suyudi dari sejumlah jabatan struktural di Polri ke posisi pimpinan lembaga negara yang memiliki tugas berkaitan dengan pemberantasan narkotika.
BNN mencatat Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dengan pengalaman panjang di bidang reserse.
Setelah dilantik sebagai Kepala BNN, Suyudi resmi menyandang pangkat komisaris jenderal polisi atau Komjen Pol.
Kenaikan pangkat tersebut berlangsung melalui upacara korps raport yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 12 September 2025.
Dengan pangkat bintang tiga tersebut, Suyudi menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang kemudian menjalankan tugas sebagai Kepala BNN.
Jejak Pendidikan dan Penugasan Suyudi
Perjalanan Suyudi Ario Seto di lingkungan Polri berlangsung selama puluhan tahun. Ia memulai pendidikan kepolisian melalui Akpol angkatan 1994.
Setelah itu, ia memperkuat pendidikan profesionalnya melalui PTIK pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Dalam perjalanan karier, Suyudi mendapat penugasan di bidang reserse, kepolisian sektor, kepolisian resor, kepolisian daerah hingga tingkat pusat.
Kini, berdasarkan surpres yang diterima DPR, Presiden Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai calon Kapolri. Tahapan selanjutnya akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan yang ditugaskan kepada Komisi III DPR.
(my/my)




