JAKARTA, ifakta.co – Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran atau Damkar DKI Jakarta. Dalam kasus tersebut, seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya,” kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Iklan
Menurut Made, penyidik masih menelusuri rangkaian kejadian yang disampaikan dalam laporan. Polisi juga akan mendalami proses pemberian uang dari korban kepada pihak yang dilaporkan.
“Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut,” jelas Made.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban menyerahkan uang sebesar Rp70 juta kepada terduga pelaku. Uang tersebut diberikan setelah korban mendapat janji untuk memperoleh posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
“Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami,” ucap Made.
Korban dalam perkara tersebut diketahui bernama Wintarko Setiawan (31), warga Jakarta. Ia mengaku memberikan uang Rp70 juta setelah mendapat janji dapat diterima sebagai petugas Damkar DKI Jakarta.
“Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta,” kata Wintarko di Jakarta, Selasa.
Wintarko menceritakan, dugaan penipuan itu bermula ketika dirinya berbincang dengan seorang rekan kerja yang berprofesi sebagai guru di salah satu SDN di Kramat Jati pada Agustus 2025.
Sebelumnya, Wintarko pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019. Ia telah menjalani beberapa tahapan tes dalam proses tersebut. Namun, hasil seleksi menyatakan dirinya tidak lolos.
“Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil,” ujar Wintarko.
Untuk memenuhi permintaan uang tersebut, Wintarko mengaku meminjam dana sebesar Rp70 juta dari Bank DKI. Ia menggunakan jaminan untuk mendapatkan pinjaman tersebut.
Setelah uang diberikan, janji untuk membantu Wintarko lolos sebagai petugas Damkar tidak terealisasi. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke kepolisian dan melaporkannya kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Penyidik juga akan menggali keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Wintarko berharap proses penanganan laporan berjalan hingga persoalan tersebut mendapat kejelasan. Ia terutama berharap adanya kepastian mengenai uang Rp70 juta yang telah dikeluarkan setelah dirinya mendapat janji untuk menjadi petugas Damkar Jakarta.
(yes/fza)



