JAKARTA, ifakta.co – Aksi Demo 27 Agustus 2026 berlangsung di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Masyarakat dapat memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi melalui sejumlah kamera CCTV yang tersedia di kawasan Jakarta.
Selain melihat aktivitas di sekitar Gedung DPR RI, CCTV juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memantau kondisi lalu lintas sebelum melintas di sejumlah ruas jalan sekitar Senayan.
Aksi demonstrasi hari ini dipusatkan di depan kompleks Gedung DPR RI. Sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB.
Iklan
Kehadiran kamera pemantau di sejumlah titik menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi di sekitar lokasi aksi. Pengguna juga dapat memantau potensi kepadatan kendaraan selama Demo 27 Agustus 2026 berlangsung.
Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, mengatakan rombongan warga dari Kabupaten Pati berangkat menuju Jakarta dengan biaya yang dihimpun secara swadaya.
Menurutnya, peserta aksi memperoleh biaya perjalanan dari iuran bersama serta dukungan masyarakat.
Ia menyebut sebanyak lima bus telah diberangkatkan dari Pati pada Rabu (26/8/2026) untuk mengikuti aksi di Jakarta.
Botok menilai dukungan masyarakat menunjukkan tingginya perhatian terhadap aspirasi yang dibawa AMPB. Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian kelompok tersebut adalah pemberantasan korupsi dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain bantuan biaya perjalanan, peserta aksi juga mendapat dukungan dari masyarakat di Jakarta. Bantuan berupa makanan dan minuman diberikan kepada massa yang berada di sekitar lokasi demonstrasi.
Menurut Botok, AMPB telah berkomunikasi dengan sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah yang mempunyai aspirasi serupa.
Meski demikian, ia menegaskan kehadiran peserta dari luar daerah merupakan bentuk kepedulian terhadap isu pemberantasan korupsi dan bukan hasil mobilisasi dari kelompok tertentu.
Masyarakat yang ingin memantau Demo 27 Agustus 2026 dapat menggunakan layanan CCTV yang tersedia di kawasan sekitar Gedung DPR RI dan sejumlah ruas jalan utama Jakarta.
Kamera pemantau di sekitar kompleks DPR/MPR RI dapat memberikan gambaran mengenai kondisi lalu lintas serta aktivitas di kawasan Senayan.
Selain itu, layanan CCTV Jakarta Smart City menyediakan sejumlah titik pemantauan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Sejumlah kamera berada di kawasan Senayan dan ruas jalan protokol di sekitar Gedung DPR RI.
Beberapa ruas jalan yang dapat dipantau melalui CCTV antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Palmerah Timur, Jalan Gelora, Jalan Asia Afrika, Jalan Tentara Pelajar, hingga kawasan Semanggi.
Melalui pemantauan CCTV, masyarakat dapat mengetahui kondisi arus lalu lintas secara langsung sebelum menentukan rute perjalanan menuju atau melintasi kawasan Senayan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiapkan personel gabungan untuk mengawal Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Gedung DPR RI dan sejumlah jalur yang mengarah menuju Bundaran Hotel Indonesia hingga kawasan Istana Kepresidenan.
Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan internal di sejumlah lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan aparat tidak hanya bertugas mengawal jalannya demonstrasi. Personel juga mengatur arus lalu lintas dan menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman.
Ia menyampaikan jumlah personel yang disiagakan dapat lebih besar dibandingkan perkiraan jumlah peserta aksi karena pengamanan dilakukan di berbagai titik di Jakarta.
Berdasarkan pemberitahuan yang diterima kepolisian, sedikitnya terdapat dua kelompok yang menggelar aksi pada Kamis, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Merah Putih.
Estimasi sementara jumlah massa yang mengikuti demonstrasi mencapai sekitar 500 orang.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi melalui informasi resmi. Warga juga diminta tetap bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terpengaruh disinformasi maupun provokasi.
(mam/mam)



