JAKARTA, ifakta.co – Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memperkirakan mengalami kerugian material hingga miliaran rupiah setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, ditabrak truk pengangkut alat borepile.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan besarnya kerugian tersebut masih menjadi bagian dari pendataan pascainsiden.

“Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah,” kata Siti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Iklan

Ia menjelaskan hingga kini belum ada kesepakatan ataupun mekanisme ganti rugi dari perusahaan pemilik truk yang menabrak JPO tersebut. Proses pertanggungjawaban atas kerusakan aset pemerintah masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.

Selain kerugian material, insiden tersebut juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Penutupan JPO membuat mobilitas pejalan kaki terganggu, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi ikut terdampak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis di lapangan, Dinas Bina Marga memutuskan JPO Tendean tidak akan diperbaiki, melainkan langsung dibongkar karena mengalami kerusakan berat.

Menurut Siti, kondisi struktur jembatan dinilai sudah tidak layak digunakan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Sementara itu, rencana pembangunan kembali JPO Tendean masih menunggu penyusunan perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut memerlukan kajian lanjutan sehingga waktu pelaksanaan pembangunan kembali belum dapat dipastikan.

“Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali, bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Siti.

Di sisi lain, Dinas Bina Marga mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar dan pengangkut alat berat, agar mematuhi ketentuan batas tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, sopir truk yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh aparat berwenang. Kasus itu kini masih diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(yes/my)

Iklan