JAKARTA, ifakta.co – Polsek Tarumajaya bersama Polres Metro Bekasi memberikan pendampingan psikologis kepada balita korban kekerasan yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban dan keluarganya sekaligus memastikan pendampingan terus diberikan selama proses pemulihan berlangsung.
“Kunjungan ini sekaligus memberikan dukungan moral dan memastikan kehadiran Polri di tengah keluarga korban,” kata Bagus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Iklan
Berdasarkan informasi dari tim medis, balita yang diduga menjadi korban kekerasan oleh ibu tirinya masih menjalani perawatan di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja.
Korban hingga kini belum sadarkan diri setelah menjalani operasi pada bagian kepala dan masih berada di bawah pengawasan intensif tim dokter.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih, Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya Iptu Putu Agum Adi Putra, serta sejumlah personel operasional Polsek Tarumajaya.
Sementara itu, proses hukum atas dugaan kekerasan terhadap anak tersebut terus berjalan. Bagus menjelaskan penanganan perkara dilakukan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tarumajaya dengan pendampingan dari Polres Metro Bekasi.
Polisi juga telah mengamankan tersangka yang merupakan ibu tiri korban. Saat ini, tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Aliyanih.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera melapor ke polsek terdekat atau Polres Metro Bekasi apabila mengetahui adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DM (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya, balita perempuan berusia empat tahun berinisial QSH, di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono menyatakan korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
(yes/my)



