JAKARTA, Ifakta.co – Maraknya aksi tawuran remaja di Jakarta kembali menjadi perhatian publik setelah bentrokan antarkelompok di kawasan Jakarta Utara menewaskan seorang remaja.
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terus berulang di Ibu Kota sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah pencegahan yang selama ini dijalankan.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian berulang kali membubarkan aksi tawuran di sejumlah wilayah Jakarta. Meski patroli rutin terus dilakukan dan sejumlah pelaku berhasil diamankan, bentrokan antarremaja masih terus terjadi bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Iklan
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Muhamad Matsani, menegaskan bahwa tawuran tidak lagi dapat dipandang sebagai bentuk kenakalan remaja semata.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan masalah sosial yang dipengaruhi oleh banyak faktor yang saling berkaitan.
“Kesbangpol melihat tawuran bukan sekadar kenakalan individual, tetapi sebagai persoalan sosial yang terbentuk dari pertemuan berbagai faktor, mulai dari pencarian identitas remaja, tekanan kelompok pertemanan, lemahnya pengawasan keluarga, konflik antarkelompok yang diwariskan, rendahnya keterikatan anak terhadap sekolah, terbatasnya ruang aktivitas positif, hingga semakin mudahnya mobilisasi melalui media sosial,” kata Matsani, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, hasil konsolidasi laporan dari Suku Badan Kesbangpol di lima wilayah kota administrasi menunjukkan angka kejadian tawuran masih tergolong tinggi. Selain itu, pola tawuran saat ini juga mengalami perubahan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Menurut Matsani, pelaku tawuran kini tidak lagi didominasi pelajar dari dua sekolah yang memiliki konflik. Saat ini, bentrokan lebih banyak melibatkan kelompok remaja berbasis lingkungan, alumni, hingga gabungan individu dari berbagai wilayah yang berkoordinasi melalui media sosial maupun grup percakapan.
“Bahkan pelaku yang berkumpul di satu lokasi belum tentu berasal dari wilayah tersebut karena koordinasi dapat dilakukan secara cepat melalui media sosial,” ujarnya.
Kesbangpol juga mengidentifikasi pola waktu dan lokasi yang kerap dimanfaatkan kelompok remaja untuk melakukan aksi tawuran. Kerawanan biasanya meningkat pada malam hingga dini hari, akhir pekan, masa libur sekolah, bulan Ramadan, maupun setelah jam pulang sekolah.
Sementara itu, sejumlah titik yang dinilai rawan meliputi kawasan perbatasan antarkelurahan, jalur rel kereta api, kolong jalan layang, ruas jalan yang minim penerangan, hingga lahan kosong.
Karena itu, Matsani menilai penanganan tawuran tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, pendekatan sosial harus menjadi bagian utama dalam upaya pencegahan.
“Kita harus memutus proses sosial yang membuat anak merasa perlu memperoleh pengakuan, perlindungan, identitas, dan solidaritas melalui kelompok kekerasan,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Kesbangpol bersama pemerintah kota, kepolisian, TNI, Satpol PP, sekolah, serta berbagai unsur masyarakat terus melakukan pemetaan wilayah rawan tawuran.
Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengamanan, jam rawan, pola patroli, hingga memperkuat koordinasi dengan RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), LMK, Karang Taruna, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Namun demikian, Matsani mengingatkan bahwa pengawasan tidak dapat berfokus pada satu lokasi saja karena karakter tawuran sangat dinamis.
“Ketika satu lokasi dijaga, kelompok dapat berpindah ke lokasi lain. Karena itu pemetaan harus terus diperbarui berdasarkan laporan masyarakat, perkembangan media sosial, hingga evaluasi kejadian terbaru,” katanya.
Selain memperkuat pemetaan wilayah, Kesbangpol juga meningkatkan sistem deteksi dini terhadap ajakan tawuran yang beredar di ruang digital.
Informasi mengenai saling tantang antarkelompok, ajakan berkumpul, hingga rencana membawa senjata tajam dinilai harus segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi bentrokan.
Menurut Matsani, media sosial kini menjadi salah satu ruang utama terbentuknya konflik antarremaja. Ajakan tawuran, pamer senjata, penyebaran video kekerasan, hingga penentuan lokasi bentrokan banyak dilakukan melalui berbagai platform digital maupun grup percakapan.
Oleh sebab itu, Kesbangpol mendorong pembentukan sistem peringatan dini digital yang melibatkan sekolah, orang tua, masyarakat, FKDM, aparat wilayah, dan kepolisian.
Di sisi lain, pembinaan karakter di lingkungan sekolah tetap dianggap penting. Namun, Matsani menekankan bahwa keberhasilan program harus diukur melalui indikator yang nyata, seperti menurunnya jumlah konflik, korban, serta keterlibatan kembali remaja dalam aksi tawuran, bukan sekadar banyaknya kegiatan seminar.
Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan sejumlah inovasi, antara lain integrasi data lintas instansi melalui Satu Data Tawuran Jakarta, penyusunan Hotspot Action Plan di setiap titik rawan, pembentukan duta damai di sekolah, hingga penyelenggaraan kegiatan olahraga, seni, musik, dan pelatihan keterampilan pada malam hari maupun akhir pekan di kawasan yang rawan tawuran.
Matsani mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak hanya bergerak setelah muncul korban.
“Jangan menunggu sampai seorang anak tertangkap, terluka, membawa senjata, atau menjadi korban.
Pencegahan harus dilakukan sejak terlihat perubahan perilaku, seperti sering pulang larut, bolos sekolah, menyimpan konten kekerasan, berganti kelompok pertemanan secara tiba-tiba, hingga mudah tersulut emosi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penanganan tawuran harus dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan peran keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, penataan ruang publik, serta pencegahan di ruang digital.
“Tujuan akhirnya bukan hanya membubarkan tawuran ketika sudah terjadi, tetapi mencegah seorang anak sampai pada titik ketika kekerasan dianggap sebagai satu-satunya cara memperoleh pengakuan, persahabatan, dan rasa memiliki,” tutup Matsani.
(mam/cho)



