JAKARTA, ifakta.co – Kantor Imigrasi Jakarta Barat memberikan edukasi kepada para siswa SMKN 11 Jakarta mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) pada hari kedua pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa.
Kegiatan bertajuk “Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Goes To School” itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai bahaya perdagangan orang serta risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural atau ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama, mengatakan para siswa mendapatkan pembekalan mengenai berbagai modus operandi TPPO dan TPPM, termasuk langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban.
Iklan
“Melalui kegiatan ini, para siswa dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk dan modus operandi TPPO dan TPPM, risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural, dan langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban,” kata Rakha.
Selain memberikan edukasi kepada siswa, pihak Imigrasi juga mengajak masyarakat, termasuk lingkungan sekolah, untuk lebih peduli terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dengan berani melaporkan jika menemukan indikasi tindak pidana tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan tugas keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dokumen perjalanan seperti paspor, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian.
Ia berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi mengenai migrasi aman kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
“Saya berharap kegiatan ini selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan atau kesempatan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, serta selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya,” tegas Pamuji.
Melalui program PIMPASA Goes To School, Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan semakin banyak generasi muda memahami prosedur migrasi yang aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kasus TPPO di Indonesia.
Program edukasi tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMKN 11 Jakarta, Rahmat, menilai pembekalan tersebut sangat penting karena sebagian besar siswa akan segera memasuki dunia kerja setelah lulus.
Menurutnya, pemahaman sejak dini dapat membantu siswa terhindar dari bujuk rayu sindikat yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri secara ilegal.
“Semoga edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa terhadap bahaya TPPO dan TPPM, serta pentingnya mengikuti prosedur yang resmi apabila ingin bekerja atau melanjutkan kegiatan ke luar negeri,” ujar Rahmat.
(cin/my)



