JAKARTA, ifakta.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menjadwalkan sarasehan dan deklarasi bersama untuk membahas isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Forum tersebut menjadi ruang dialog yang melibatkan berbagai unsur masyarakat guna membahas persoalan sosial dari beragam sudut pandang.
Rencananya, kegiatan berlangsung di Pendapa Si Panji Purwokerto pada Jumat, 24 Juli 2026. MUI mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat.
Ketua MUI Kabupaten Banyumas, KH Taefur Arafat, mengatakan penyelenggaraan sarasehan berangkat dari berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, pembahasan mengenai isu LGBT semakin sering muncul, termasuk melalui berbagai platform digital.
Iklan
Karena itu, MUI memandang perlu menghadirkan forum yang mempertemukan pemerintah, ulama, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat. Melalui dialog tersebut, peserta diharapkan mampu merumuskan langkah bersama yang mempertimbangkan berbagai masukan dan kondisi di lapangan.
Selain menjadi ruang diskusi, kegiatan itu juga bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, ketahanan keluarga, serta pembinaan generasi muda.
Taefur menjelaskan sarasehan bukan sekadar agenda seremonial. Sebaliknya, forum tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat.
“Banyak masukan dan kegelisahan yang kami terima dari masyarakat terkait perkembangan isu LGBT. Karena itu, MUI merasa perlu menghadirkan ruang dialog yang melibatkan pemerintah, ulama, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat agar lahir langkah bersama yang bijaksana, terukur, dan membawa kemaslahatan,” ujarnya.
Ia menambahkan pendekatan yang MUI dorong berfokus pada edukasi, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta penguatan peran keluarga dalam mendampingi generasi muda.
Menurut Taefur, persoalan sosial memerlukan keterlibatan banyak pihak. Oleh sebab itu, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam merumuskan solusi yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Persoalan sosial tidak dapat diselesaikan sendiri oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan sinergi seluruh komponen masyarakat,” katanya.
Bahas Data Lapangan Sebelum Perumusan Rekomendasi
Ketua Panitia, Prof. Fauzi, menjelaskan rangkaian kegiatan akan diawali dengan pemaparan data serta kondisi faktual oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banyumas. Paparan tersebut menjadi bahan diskusi sebelum peserta menyampaikan pandangan masing-masing.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti sesi dialog yang melibatkan berbagai narasumber. Forum itu diharapkan menghasilkan rekomendasi yang bersandar pada data, informasi lapangan, serta hasil pembahasan bersama.
Setelah seluruh rangkaian diskusi selesai, peserta dijadwalkan menyampaikan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen atas hasil pembahasan yang telah disepakati.
Menurut Prof. Fauzi, penyelenggara ingin memastikan setiap peserta memperoleh gambaran yang utuh mengenai isu yang dibahas. Karena itu, forum tidak hanya berisi penyampaian pendapat, tetapi juga menghadirkan data sebagai landasan diskusi.
“Sarasehan ini lahir dari diskusi dan masukan berbagai pihak. Karena itu kami ingin seluruh peserta memperoleh gambaran yang utuh melalui data dan pandangan para narasumber, sehingga komitmen yang dihasilkan benar-benar menjadi gerakan bersama masyarakat Banyumas,” katanya.
Melalui forum tersebut, MUI Banyumas berharap dialog lintas sektor dapat memperkuat komunikasi antarelemen masyarakat. Selain itu, hasil sarasehan diharapkan menjadi pijakan bersama dalam menyikapi berbagai persoalan sosial melalui pendekatan yang mengedepankan musyawarah, edukasi, dan kerja sama berbagai pihak.
(naf/lex)



