CILACAP, ifakta.co – Fenomena terdamparnya hiu tutul kembali terjadi di pesisir selatan Kabupaten Cilacap. Satwa laut yang masuk kategori dilindungi itu kali ini muncul dalam kondisi mati di Pantai Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Selasa (14/7).
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus serupa yang terus berulang dalam beberapa bulan terakhir.
Petugas memperkirakan hiu tutul (Rhincodon typus) itu memiliki panjang sekitar 7,8 meter dengan bobot mencapai tiga ton. Kondisi bangkai menunjukkan satwa sudah mati sebelum masyarakat menemukannya di bibir pantai.
Iklan
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, menyebut penemuan terbaru itu menjadi kasus kelima hiu tutul yang terdampar di wilayah Cilacap sepanjang dua hingga tiga bulan terakhir.
Menurutnya, kejadian serupa sebelumnya terjadi pada 17 Mei, 23 Mei, 22 Juni, 30 Juni, dan kembali terulang pada 14 Juli. Frekuensi kemunculan bangkai hiu tutul dalam waktu berdekatan membuat pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap fenomena tersebut.
“Kami mencatat sudah ada lima kejadian dalam kurun sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Karena itu, kami terus meningkatkan koordinasi untuk penanganan maupun pengamatan di lapangan,” ujar Indarto.
Setiap kali menemukan bangkai hiu tutul, petugas langsung menjalankan prosedur penanganan sesuai ketentuan. Tim menguburkan bangkai satwa di lokasi yang aman agar proses pembusukan tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun pencemaran lingkungan sekitar.
Selain itu, proses evakuasi melibatkan berbagai instansi agar penanganan berlangsung cepat dan sesuai standar konservasi satwa dilindungi.
Penanganan bangkai hiu tutul melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, Balai Pengelolaan Kelautan Wilayah Kerja Semarang, TNI AL, Polri, dokter hewan, peneliti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Taruna Siaga Bencana (Tagana), kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas), pemerintah desa, tim SAR, Indonesia Off-road Federation (IOF), serta berbagai komunitas lainnya.
Melalui kerja sama tersebut, petugas berupaya mempercepat proses evakuasi sekaligus mengumpulkan berbagai informasi yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian satwa.
Indarto juga mengajak masyarakat berperan aktif apabila menemukan hiu tutul di sepanjang pantai selatan Cilacap. Ia meminta warga segera melapor kepada pemerintah desa atau instansi terkait apabila satwa masih hidup.
Petugas kemudian akan berupaya mengembalikan hiu tersebut ke laut lepas agar peluang hidupnya tetap terjaga.
Sebaliknya, apabila masyarakat menemukan hiu dalam kondisi mati, warga diminta tidak mengambil, memotong, ataupun memanfaatkan bagian tubuh satwa tersebut.
Menurut Indarto, tindakan tersebut penting untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga proses identifikasi penyebab kematian.
“Kalau hiu masih hidup, segera laporkan agar petugas dapat membantu mengembalikannya ke laut. Namun kalau sudah mati, jangan mengambil dagingnya. Laporkan agar petugas segera menguburkannya sesuai prosedur,” jelasnya.
Selain melakukan evakuasi, tim gabungan juga terus meneliti penyebab berulangnya kasus hiu tutul terdampar di Cilacap.
Salah satu kajian berasal dari kasus hiu tutul yang terdampar di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, pada 23 Mei 2026. Tim gabungan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Universitas Jenderal Soedirman, Yayasan Sealife Indonesia, dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, serta sejumlah lembaga lain.
Tim melakukan nekropsi atau pemeriksaan bangkai untuk mengetahui penyebab kematian satwa tersebut.
Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan keracunan akut atau intoksikasi. Peneliti menduga cemaran pada makanan menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kematian hiu tutul. Meski demikian, tim masih melanjutkan penelitian guna memastikan penyebab utamanya.
Indarto menegaskan bahwa hasil kajian tersebut belum mewakili seluruh kasus hiu tutul yang terdampar di Cilacap. Oleh karena itu, pemerintah bersama para peneliti terus mengumpulkan data dari setiap kejadian agar memperoleh gambaran yang lebih utuh.
Melalui pemantauan berkelanjutan, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi faktor penyebab secara lebih akurat sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap hiu tutul yang statusnya merupakan satwa laut dilindungi. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap temuan juga menjadi bagian penting untuk mendukung konservasi satwa langka di perairan selatan Jawa.
(naf/lex)



