BANYUMAS, ifakta.co – Sebuah gedung baru setinggi tiga lantai berdiri di Jalan Bung Karno, Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Bangunan itu menempati lokasi yang cukup strategis karena berada tepat di seberang Kolam Retensi, kawasan pusat Kota Purwokerto. Meski tampil megah dari luar, gedung tersebut hingga kini belum melayani aktivitas perkantoran.

Pemerintah Kabupaten Banyumas membangun gedung itu sebagai hibah untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. Proyek pembangunan telah berlangsung sejak 2023. Namun, sejumlah pekerjaan penunjang masih belum selesai sehingga proses pemanfaatan gedung belum dapat berlangsung secara penuh.

Di sekitar bangunan, rerumputan mulai tumbuh pada beberapa titik. Kondisi itu menunjukkan masih adanya pekerjaan yang perlu diselesaikan sebelum seluruh kawasan siap digunakan.

Iklan

Kepala Bidang Bangunan Gedung, Penataan Bangunan dan Lingkungannya, Permukiman dan Persampahan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banyumas, Kiki Nofisnu, menjelaskan progres pembangunan bangunan utama telah mencapai sekitar 90 persen.

“Untuk bangunan sudah 90 persen. Nah, yang masih banyak pengerjaannya di lanskap. Sehingga belum bisa dihibahkan total,” ujarnya.

Menurut Kiki, pekerjaan yang masih tersisa bukan berada pada struktur utama gedung. Sebaliknya, penyelesaian saat ini berfokus pada penataan kawasan luar atau lanskap. Pekerjaan tersebut meliputi akses jalan menuju lobi dan area basement, pembangunan lapangan upacara, pos penjagaan, hingga Mal Pelayanan Kejaksaan.

Meski demikian, sebagian bangunan sebenarnya sudah memasuki tahap serah terima secara bertahap sesuai pelaksanaan proyek setiap tahun anggaran.

Penyelesaian Lanskap Bergantung Persetujuan Anggaran

Kiki menjelaskan proses pembangunan gedung baru Kejari Purwokerto berlangsung dalam tiga tahap sejak 2023. Tahap pertama dan kedua selesai lebih dahulu. Selanjutnya, pemerintah melanjutkan pembangunan tahap ketiga pada 2025.

Ia menyebut sebagian bangunan telah menjalani serah terima secara fungsional sehingga Kejaksaan sebenarnya sudah dapat memanfaatkan beberapa ruangan. Namun, akses menuju gedung dan fasilitas pendukung belum memadai sehingga pemanfaatan secara penuh masih harus menunggu penyelesaian seluruh pekerjaan.

“Karena sebagian sudah diserahkan secara fungsional, kejaksaan sudah bisa memanfaatkan. Tapi karena akses dan lanskapnya belum selesai, jadi belum layak,” jelasnya.

Kiki mengungkapkan seluruh pembangunan gedung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci nilai anggaran tahap pertama dan kedua karena saat itu belum bertugas di DPU Banyumas. Namun, pembangunan tahap ketiga pada 2025 memperoleh alokasi sekitar Rp14 miliar.

“Pembangunan menggunakan dana APBD, sejak tahap satu sampai tahap tiga,” katanya.

Selanjutnya, penyelesaian seluruh kawasan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah setiap tahun mengajukan kebutuhan anggaran lanjutan. Akan tetapi, realisasi tetap menyesuaikan persetujuan APBD dan kondisi fiskal yang tersedia.

Menurut Kiki, penyelesaian pekerjaan lanskap membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp7 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk menuntaskan seluruh fasilitas penunjang agar gedung benar-benar siap beroperasi.

“Kalau usulan untuk tahun depan dipenuhi, mungkin selesai di tahun 2027. Jadi kepastian selesainya tidaknya tergantung anggaran yang disetujui,” ujarnya.

Apabila seluruh kebutuhan anggaran memperoleh persetujuan, Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan penyelesaian kawasan gedung baru Kejari Purwokerto dapat berlangsung pada 2027. Setelah seluruh pekerjaan rampung, pemerintah akan menyelesaikan proses hibah secara penuh sehingga Kejaksaan Negeri Purwokerto dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah tersedia.

(naf/lex)

Iklan