BANJARNEGARA, ifakta.co – PT KAI Daop 5 Purwokerto mengambil langkah setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara meminta penghentian pembongkaran eks Stasiun Banjarnegara. Pada Kamis (17/9), PT KAI bersama sejumlah pihak melakukan join inspection di lokasi bangunan bersejarah tersebut.

Kegiatan itu melibatkan jajaran PT KAI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Banjarnegara, serta TACB Banjarnegara. Tim mengecek kondisi bangunan sekaligus membahas rencana pemanfaatan kawasan tersebut.

Assistant Manager Penertiban dan Penanganan Aset Bermasalah PT KAI Daop V, Wahyu Wijatmoko, mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. PT KAI juga berencana mengembalikan bagian pintu stasiun yang sempat mengalami pembongkaran.

Iklan

“Kami mohon maaf atas kekeliruan kami, dan kami akan perbaiki segera mengikuti prosedur yang berlaku. Rencana kami akan membangun Pusat Pelayanan Optimalisasi Aset Wilayah Banjarnegara. Agar para penyewa aset PT KAI tidak perlu mengurus ke Purwokerto, tapi cukup di Banjarnegara. Nanti ada kantor pusat pelayanan, mushola, dan toilet,” jelas Wahyu.

Rencana pemanfaatan kawasan tersebut berkaitan dengan pelayanan pengelolaan aset PT KAI. Dengan adanya pusat pelayanan, penyewa aset PT KAI nantinya dapat mengurus kebutuhan administrasi di Banjarnegara.

Namun, PT KAI tidak akan langsung melanjutkan proses pemugaran. Perusahaan akan lebih dulu berkonsultasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah.

Selain itu, PT KAI juga akan mengirim surat izin kepada Bupati Banjarnegara. BPK Jawa Tengah rencananya melakukan peninjauan lokasi pada Senin mendatang.

Langkah tersebut muncul setelah TACB Banjarnegara mengirim surat permohonan penghentian pembongkaran. Sebelumnya, masyarakat melaporkan adanya perubahan fisik pada eks Stasiun Banjarnegara sejak Selasa (15/9).

Bangunan tersebut memiliki status sebagai Objek Cagar Budaya. Karena itu, setiap rencana pemanfaatan maupun pemugaran perlu memperhatikan kaidah pelestarian.

TACB Dorong Eks Stasiun Banjarnegara Jadi Pusat Sejarah SDS

Ketua TACB Banjarnegara Heni Purwono menyambut sikap PT KAI yang bersedia mengikuti prosedur pelestarian. Menurut Heni, eks Stasiun Banjarnegara bukan sekadar aset milik satu pihak.

Bangunan tersebut menyimpan jejak sejarah transportasi dan perkembangan sosial ekonomi Banjarnegara. Karena itu, Heni meminta semua pihak menjaga bentuk dan karakter bangunan.

“Ini bukan sekadar stasiun pemberhentian kereta api. Ada sejarah transportasi dan juga sejarah penting lain seperti kereta SDS merupakan urat nadi mengapa pergerakan Syarikat Islam tumbuh pesat di Banjarnegara. Juga tentang sejarah komoditas perkebunan di kawasan tengah Banjarnegara. Jangan sampai generasi mendatang buta akan sejarah kotanya,” ujar Heni.

Heni juga membuka peluang kolaborasi antara PT KAI dan komunitas sejarah. Menurutnya, kawasan eks stasiun dapat berkembang menjadi ruang yang memperkenalkan sejarah perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS).

Gagasan tersebut muncul setelah Banjoemas History and Heritage Community (BHHC) menggelar peringatan 130 tahun SDS di Purwokerto. Kegiatan itu turut mengenalkan arsip dan sejarah perjalanan perusahaan kereta api tersebut.

“Kami baru saja berangan-angan kemarin dengan adanya peringatan 130 tahun SDS yang digelar teman-teman BHHC di Purwokerto. Ke depan stasiun ini bisa menjadi cagar budaya nasional dan ada arsip Memori Kolektif Bangsa tentang SDS. Kalau semua berkolaborasi, pasti hal itu bisa dilaksanakan,” ujar Heni.

Sementara itu, Pamong Budaya Dinparbud Banjarnegara Khotijah menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup peluang pemanfaatan bangunan cagar budaya. Namun, pemanfaatan harus mengikuti aturan pelestarian.

Menurut Khotijah, aktivitas baru justru dapat membantu menjaga bangunan agar tetap terawat. Sebaliknya, kondisi bangunan yang kosong dalam waktu lama juga berpotensi memicu kerusakan.

“Kita senang kalau bangunan ini akan diaktifkan kembali karena kalau dibiarkan kosong juga malah rusak. Namun tetap tidak boleh mengubah bentuk bangunan. Apa lagi pintu utama kantor stasiun kan seperti ikon stasiun ini. Akan menjadi hilang bukti dan nilai sejarahnya kalau dibongkar,” ujar Khotijah.

PT KAI selanjutnya akan menunggu hasil konsultasi bersama BPK Jawa Tengah dan proses perizinan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Dengan langkah tersebut, rencana pemanfaatan kawasan dapat berjalan sambil tetap menjaga nilai sejarah eks Stasiun Banjarnegara.

(naf/lex)

Iklan