TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Camat Gunung Kaler Udin, didampingi Sekretaris Kecamatan H. Subhan, mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh pemuda, pendidik, hingga organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” ujar Udin, Jumat (26/6/2026).
Iklan
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membangun generasi yang sehat, cerdas, dan kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar. Mari lindungi anak-anak kita dari ancaman narkoba demi terwujudnya Indonesia Emas,” ujar Camat Udin kepada ifakta.co
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler terus mendukung berbagai langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sekretaris Kecamatan H. Subhan menambahkan, peringatan HANI 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas.
(sib/lex)
