DAIRI, ifakta.co – Pengelolaan Dana Desa Gunung Sitember, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tahun anggaran 2023 hingga 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan fisik, khususnya proyek pembangunan jalan usaha tani, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (Juknis) sehingga memunculkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Berdasarkan data realisasi anggaran Dana Desa yang dihimpun, terdapat sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur dengan nilai ratusan juta rupiah yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Pada tahun anggaran 2023, pemerintah desa merealisasikan anggaran sebesar Rp130.949.900 untuk pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan prasarana jalan desa, gorong-gorong, serta saluran. Selain itu terdapat beberapa pos belanja keadaan mendesak masing-masing Rp35.000.000 serta anggaran penyusunan dan pemutakhiran profil desa sebesar Rp35.000.000.
Iklan
Memasuki tahun 2024, anggaran pembangunan kembali meningkat. Di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani senilai Rp231.252.800 serta pengerasan jalan lingkungan dan gang permukiman sebesar Rp139.202.450.
Sementara pada tahun 2025, pagu anggaran desa tercatat sebesar Rp758.763.000. Namun, berdasarkan data yang diperoleh, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp500.236.200. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait rincian pelaksanaan dan penyerapan anggaran.
Pada tahun yang sama, pemerintah desa mengalokasikan Rp107.982.399 untuk pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani serta Rp81.518.900 untuk pembangunan sanitasi, selokan, gorong-gorong, dan parit. Selain itu terdapat beberapa pos belanja keadaan mendesak dengan nilai Rp13.200.000, Rp19.800.000, Rp6.600.000, Rp6.600.000, dan Rp33.000.000.
Sorotan utama mengarah pada proyek perkerasan jalan usaha tani di kawasan Perladangan Batu Kumpi dengan nilai anggaran sekitar Rp108.464.700 yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan serta keterangan warga, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak mengikuti spesifikasi teknis. Warga menyebut batu padas telah ditutup material sertu sebelum dilakukan pemadatan secara optimal, sehingga dikhawatirkan konstruksi jalan tidak memiliki daya ikat yang kuat dan berpotensi cepat mengalami kerusakan.
“Menurut pengamatan kami, pekerjaan itu tidak sesuai standar teknis. Batu belum dipadatkan dengan baik sudah langsung ditimbun sertu. Kalau seperti itu, kualitas jalan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mempertanyakan kualitas pekerjaan mengingat nilai anggaran proyek mencapai ratusan juta rupiah. Mereka berharap pembangunan yang menggunakan Dana Desa menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kalau anggarannya besar, hasilnya juga harus berkualitas. Jangan sampai baru selesai dikerjakan sudah rusak. Aparat yang berwenang perlu turun melakukan pemeriksaan agar semuanya terang,” tambahnya.
Sejumlah pihak pun mendorong Inspektorat Kabupaten Dairi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sehingga seluruh penggunaan Dana Desa dapat dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunung Sitember belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp telah dilakukan, namun belum memperoleh jawaban.
(sib/lex)

