JAKARTA, ifakta.co – Polisi berhasil menangkap pria berinisial FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Kota Tangerang, Banten, yang videonya viral di media sosial. Kepolisian menegaskan bahwa FP bukan seorang pejabat, melainkan seorang wiraswasta yang menjalankan usaha jual beli mobil bekas.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai status pelaku.

“(Pelaku) bukan pejabat, wiraswasta biasa,” kata Jauhari, Sabtu (27/6), dikutip dari detik.com.

Iklan

Jauhari menjelaskan, FP sehari-hari menjalankan bisnis jual beli mobil bekas. Ia mencari kendaraan bekas di wilayah Jakarta untuk kemudian dipasarkan kembali ke sejumlah daerah di Pulau Sumatera.

“Cari mobil second di Jakarta terus jual ke daerah Lampung, Sumatera,” ujar Jauhari.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah FP yang berada di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan FP sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, FP dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap bahwa aksi kekerasan itu dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban.

Insiden bermula ketika korban mendengar FP mengucapkan kalimat “terima kasih adikku sayang” kepada seorang marshall di lokasi golf.

Korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap mendampingi FP saat bermain golf diduga merasa cemburu setelah mendengar ucapan tersebut. Situasi kemudian memanas hingga keduanya terlibat adu mulut.

Percekcokan yang tidak terkendali akhirnya berujung pada aksi penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban dan pelaku terlihat berada di atas sebuah golf car. Tidak lama kemudian, keduanya terlibat cekcok.

Situasi semakin memanas ketika pelaku menjambak rambut korban hingga terjatuh dari golf car. Setelah korban terjatuh, pelaku kembali melakukan penganiayaan.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Polres Metro Tangerang Kota kini masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Polisi juga memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(cin/my)

Iklan