TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai memperkuat strategi pengelolaan sampah dari tingkat sumber. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Pematang dan Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa.

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah turun langsung meninjau calon lokasi fasilitas tersebut pada Kamis (6/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan, hanggar, hingga sarana pendukung sebelum pengembangan TPS3R direalisasikan.

Di lokasi, Intan bersama jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan unsur TNI membahas kebutuhan fasilitas serta langkah percepatan pembangunan. Konsep yang didorong pemerintah daerah adalah mengolah sampah sedekat mungkin dengan sumbernya sehingga tidak seluruh sampah harus berakhir di TPA Jatiwaringin.

Iklan

“Kita melihat langsung lokasi rencana TPS3R ini. Alhamdulillah, ada dukungan dari Kementerian Pertahanan melalui Pak Dandim untuk pengembangan mesin Motah di lokasi ini. Harapannya nanti sampah dapat diolah di sini sehingga tidak lagi seluruhnya dibawa dan menumpuk di TPA Jatiwaringin. Mohon doa agar seluruh prosesnya berjalan lancar,” ujar Intan.

Menurut Intan, pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas pengolahan sampah di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dua unit mesin pengolah sampah Motah telah beroperasi di TPS Cilingok, Kecamatan Pasar Kemis.

Pengembangan fasilitas di Tigaraksa diharapkan menjadi tambahan kapasitas pengolahan sampah sekaligus mengurangi beban pengangkutan menuju TPA Jatiwaringin.

Pemkab Tangerang juga menyiapkan dukungan anggaran melalui perubahan APBD. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk memperbaiki hanggar dan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan agar kegiatan pengolahan sampah dapat berjalan optimal.

“Pada perubahan anggaran nanti kita juga siapkan untuk renovasi hanggar. Fasilitasnya akan kita rapikan supaya masyarakat di sekitar sini lebih nyaman dan kegiatan pengolahan sampah bisa berjalan dengan baik,” kata Intan.

Namun, pemerintah daerah menilai penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas dan teknologi. Kesadaran masyarakat dalam memilah serta mengurangi sampah sejak dari rumah dinilai menjadi bagian penting dari keberhasilan program tersebut.

Intan juga mendorong pengembangan inovasi pengolahan limbah organik. Salah satunya melalui pemanfaatan ecoenzym yang disebut telah digunakan oleh PT Charoen Pokphand Indonesia dalam kegiatan pengelolaan lingkungan.

“Ecoenzym dari Kabupaten Tangerang sudah digunakan oleh Charoen Pokphand. Artinya kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mengembangkan inovasi dalam pengelolaan sampah dan limbah organik agar semakin bermanfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ungkapnya.

Dengan rencana pengembangan TPS3R tersebut, Pemkab Tangerang berharap pola pengelolaan sampah di Tigaraksa dapat berubah dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi mengolah dan memanfaatkan kembali sampah.

Selain menekan volume sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin, keberadaan TPS3R diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Dandim 0510/Tigaraksa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Camat Tigaraksa beserta jajaran, kepala desa, serta BPD.

(sib/lex)

Iklan