JAKARTA, ifakta.co – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Kedua perwira tersebut telah berada di Jakarta untuk mengikuti proses pemeriksaan. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka persoalan yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap keduanya.
Di tengah proses tersebut, Polda Aceh menunjuk Kabid TIK Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Iklan
Penunjukan Plt dilakukan agar roda organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan selama Kombes Pol Andi Kirana menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba tersebut.
Menurut Joko, proses pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes Polri. Karena itu, Polda Aceh belum dapat menjelaskan substansi maupun materi yang sedang didalami Divpropam.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8).
Polda Aceh juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai pemeriksaan tersebut sebelum Mabes Polri menyampaikan hasilnya.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara pemeriksaan berlangsung, Polda Aceh memastikan aktivitas organisasi Polresta Banda Aceh tetap berjalan seperti biasa.
Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho akan menjalankan tugas sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh hingga terdapat keputusan lebih lanjut.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan fungsi kepemimpinan, operasional kepolisian, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama Kapolresta definitif menjalani pemeriksaan.
Polda Aceh juga memastikan seluruh pelayanan kepolisian di Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal dan profesional.
Hingga kini, Mabes Polri belum mengungkap alasan maupun substansi pemeriksaan terhadap Kombes Pol Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir. Polda Aceh meminta masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan Divpropam Mabes Polri.
(sib/lex)

