NGANJUK, ifakta.co – Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan maut di Kecamatan Loceret yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian, aparat berhasil mengamankan 14 terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap rombongan korban.

Peristiwa pengeroyokan maut di Loceret Nganjuk itu terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Iklan

“Benar, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Loceret. Dalam waktu lima jam setelah kejadian, sejumlah terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan saat konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Menurut Kapolres, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyebabkan sejumlah korban mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia.

Sementara itu, Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan, kejadian bermula ketika rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas dari arah timur menuju barat di Jalan Merapi, Desa Sukorejo.

Saat melintas di depan SDN Sukorejo, rombongan korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pemuda. Para pelaku kemudian melempari korban menggunakan batu hingga terjatuh dari kendaraan.

“Setelah korban terjatuh, para pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Akibatnya beberapa korban mengalami luka-luka, sedangkan satu korban berinisial MK meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala,” terang Kompol Didid.

Selain menewaskan satu korban, aksi brutal tersebut juga mengakibatkan dua unit sepeda motor milik korban mengalami kerusakan akibat dirusak oleh para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga pelaku utama yakni FS (17) warga Kecamatan Nganjuk, MR (15) warga Kecamatan Loceret, dan FI (14) warga Kecamatan Loceret. Ketiganya diduga berperan aktif melempari korban menggunakan batu hingga menyebabkan luka serius.

Polisi juga menetapkan sembilan pelaku lain yang masih berstatus anak, yakni AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RA (15), RS (15), AT (16), FK (15), dan NF (16).

Selain itu, dua pelaku dewasa yang diproses dalam berkas perkara terpisah adalah FP (18), warga Kecamatan Loceret, dan MS (20), warga Kecamatan Berbek.

Dalam pengungkapan kasus pengeroyokan maut di Loceret Nganjuk tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.

Kapolres Nganjuk menegaskan, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Khusus terhadap pelaku yang masih berstatus anak, penyidik tetap mengedepankan mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kompol Didid.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tersebut menunjukkan komitmen Polres Nganjuk dalam merespons cepat setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

(may/may)

Iklan