JAKARTA, ifakta.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan biaya pengobatan korban penyiksaan di Bandung akan ditanggung oleh pemerintah. Korban, YTR (29), mendapat perawatan intensif di RS Kementerian Kesehatan Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS). Kami akan merawat sampai rekonstruksi,” ujarnya kepada wartawan di Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/6).

Budi mengatakan korban nantinya juga akan menjalani rekonstruksi wajah sebagai bagian dari pemulihan atas kekerasan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.

Iklan

Ia menyebut koordinasi intens telah dilakukan antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk penanganan menyeluruh.

“Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPA dan kita bertiga sudah berkoordinasi,”jelasnya.

Menkes menegaskan pemulihan korban tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga mencakup dukungan psikologis dan pemulihan sosial-ekonomi. Ia menyatakan keprihatinan atas kasus yang dialami YTR dan berjanji memberikan perawatan sebaik mungkin.

“Jadi terima kasih juga atas masukannya dan kita berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” pungkasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga setelah korban mulai sadar dan dapat berkomunikasi secara terbatas, YTR mengaku disekap dan mengalami penyiksaan berulang selama kurang lebih tiga tahun. Adik korban, Syahrul Ulum, menyampaikan kondisi luka yang dialami YTR sebagai bukti penyiksaan.

“Cerita lewat bapak, dia sering dipukul pakai helm, dibacok, ada bekas sundutan rokok juga. Semua luka itu bukti penyiksaan bertahun-tahun,” tutur adik korban, Syahrul Ulum.

Korban diduga dikurung di sebuah kamar indekos yang berpindah-pindah, terakhir berada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selama masa penyekapan itu, YTR mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik secara terus-menerus. Akibat penganiayaan, korban mengalami luka berat: mata tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, kesulitan bicara, dan tidak bisa berjalan.

Pihak kepolisian masih memburu Taufik Hidayat, yang diduga sebagai pelaku penyekapan dan penganiayaan. Kepolisian menyatakan pelaku kemungkinan berada di Garut, Jawa Barat, namun pengejaran terus berlangsung.

“Masih proses (pengejaran),” kata Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Rumi Untari dalam pesan singkat, Senin (22/6).

(cin/my)

Iklan