JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah personel kepolisian dan TNI mengawal ketat pembacaan penetapan eksekusi Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6). Pantauan CNNIndonesia.com menunjukkan pengamanan diperketat sepanjang proses pembacaan.

Di lokasi, aparat kepolisian membentuk barikade dan mengelilingi panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sedang melangsungkan pembacaan penetapan eksekusi.

Di depan Hotel Sultan, barikade lain juga dipasang oleh aparat kepolisian dan TNI untuk mengamankan jalannya pembacaan penetapan eksekusi.

Iklan

Dalam pembacaan itu, panitera lebih dulu memanggil pihak-pihak terkait. Termasuk, PT Indobuildco selaku termohon eksekusi.

Namun, setelah tiga kali dipanggil, pihak PT Indobuildco tak hadir.

Massa penolak eksekusi turut berkumpul dan membentuk barisan di depan Hotel Sultan. Seorang orator juga terus menyampaikan orasinya dari atas mobil komando.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” kata Panitera PN Jakpus Azhar.

“Dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum,” imbuhnya.

(cin/my)

Iklan