JAKARTA, ifakta.co – Kenaikan harga solar industri atau High Speed Diesel (HSD) B40 pada periode 1–14 Juni 2026 mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertambangan.

Di wilayah Indonesia Timur, rata-rata harga keekonomian solar industri B40 tercatat mencapai Rp26.200 per liter. Bahkan, di sejumlah lokasi tertentu, harga bahan bakar tersebut telah menembus level yang jauh lebih tinggi.

Direktur PT Zubay Mining Muhammad Emil mengatakan kenaikan harga solar industri mulai terasa setelah terganggunya jalur distribusi minyak dan gas dunia akibat penutupan Selat Hormuz. Kondisi tersebut berdampak langsung pada rantai pasok energi global, termasuk Indonesia.

Iklan

Menurut Emil, besaran kenaikan harga berbeda di setiap daerah karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti pemasok, lokasi tambang, volume pembelian, hingga skema kontrak yang berlaku.

“Sehingga cukup memberikan tekanan terhadap biaya operasional tambang, terutama untuk kegiatan hauling dan konsumsi solar alat berat yang konsumsi BBM-nya tinggi,” kata Emil saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).

Harga Solar Industri di Sulawesi Tenggara Sentuh Rp31.000 per Liter

Emil mengungkapkan harga solar industri di Sulawesi Tenggara bahkan telah mencapai sekitar Rp31.000 per liter. Angka tersebut menjadi salah satu level tertinggi yang dirasakan pelaku usaha tambang dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi itu memaksa perusahaan melakukan berbagai langkah efisiensi agar biaya operasional tidak membengkak lebih jauh. Sejumlah strategi diterapkan, mulai dari perbaikan jalan angkut atau hauling road, optimalisasi waktu edar alat berat (cycle time), hingga pengaturan kecepatan operasional unit.

Selain itu, perusahaan juga melakukan pengurangan waktu idle alat berat dan memaksimalkan penggunaan Fleet Management System (FMS) guna meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar per ton produksi.

“Jadi ketika harga solar industri naik, otomatis porsi biaya bahan bakar terhadap total biaya penambangan juga ikut meningkat. Dampaknya paling terasa pada tambang yang memiliki hauling distance panjang, elevasi tinggi, dan utilisasi alat yang besar karena konsumsi solar menjadi sangat signifikan,” ujarnya.

Berikut rincian harga solar industri HSD B40:

  • Area 1 (Sumatra, Jawa, Bali, dan Madura): Rp25.850 per liter, naik Rp100 dari sebelumnya Rp25.750 per liter.
  • Area 2 (Kalimantan): Rp25.950 per liter, naik Rp100 dari sebelumnya Rp25.850 per liter.
  • Area 3 (Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat): Rp26.050 per liter, naik Rp100 dari sebelumnya Rp25.950 per liter.
  • Area 4 (Maluku, NTT, dan Papua): Rp26.200 per liter, naik Rp100 dari sebelumnya Rp26.100 per liter.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Ardhi Ishak Koesen, juga mencatat kenaikan harga solar industri terjadi setelah terganggunya jalur perdagangan energi di Selat Hormuz.

Ardhi menyebut harga solar industri di sejumlah wilayah Indonesia Timur bahkan telah melampaui Rp30.000 per liter. Kenaikan tersebut terjadi di tengah kondisi industri pertambangan yang sedang menghadapi tekanan akibat penyesuaian kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Selain di Indonesia Timur, lonjakan harga juga terjadi di Kalimantan. Menurut Ardhi, harga solar industri di wilayah tersebut kini berada di atas Rp20.000 per liter, meningkat dibandingkan kisaran sebelumnya yang berada di level Rp15.000 hingga Rp18.000 per liter.

Kombinasi kenaikan harga bahan bakar dan pembatasan produksi dinilai menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha tambang sepanjang 2026. Oleh karena itu, efisiensi operasional menjadi strategi utama yang kini ditempuh perusahaan untuk menjaga keberlanjutan usaha dan menekan biaya produksi.

(den/jo)

Iklan