JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi puluhan tahanan kasus korupsi untuk melaksanakan ibadah Salat Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/5).
Pelaksanaan Salat Ied tersebut digelar di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar tahanan selama menjalani proses hukum.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Ied bagi para tahanan muslim di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).
Iklan
Budi menjelaskan, fasilitas ibadah diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi para tahanan, khususnya dalam menjalankan keyakinan dan kewajiban agama masing-masing.
Saat ini, total terdapat 62 tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan Gedung C1. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 orang merupakan tahanan beragama Islam dan dijadwalkan mengikuti Salat Iduladha.
Sementara itu, tahanan lainnya terdiri dari lima orang beragama Kristen, dua orang Katolik, dua orang Buddha, dan satu orang Hindu.
Menurut Budi, KPK memandang pemenuhan hak beribadah sebagai bagian penting dalam proses pembinaan tahanan selama menjalani tahapan hukum.
Karena itu, kegiatan ibadah rutin tetap difasilitasi dengan mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
“Adapun untuk kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 27 Mei 2026, mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB,” kata Budi.
KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dan kunjungan keluarga tetap berlangsung dalam pengawasan petugas sesuai prosedur keamanan yang berlaku di rutan.
(sib/lex)



