JAKARTA, ifakta.co – Polisi menangkap pasangan kekasih berinisial R dan E yang diduga membuang sekaligus menghilangkan nyawa bayi mereka di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Jasad bayi perempuan tersebut ditemukan terkubur di sebuah bangunan yang telah roboh di kawasan RT 05 RW 02, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar membenarkan penangkapan terhadap kedua orang tersebut.
Iklan
“(Mengamankan) Inisialnya R untuk laki-laki, kemudian perempuannya E,” kata Bobby saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Bobby, kedua pelaku menguburkan jasad bayi di sebuah bangunan kosong yang sudah tidak lagi digunakan sebagai rumah.
Bangunan tersebut sudah tidak memiliki atap. Kondisinya juga dipenuhi tanah dan material yang berserakan. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menguburkan bayi.
“Kosong yang sudah tidak berbentuk rumah lah, ibaratnya gitu. Jadi ada bangunan kosong gitu yang sudah tidak ada atapnya. Di bawahnya itu kan ada tanah dan lain sebagainya, berantakan. Nah, dia (bayi) dikuburkan di situ,” tutur Bobby.
Berdasarkan keterangan sementara polisi, peristiwa tersebut bermula setelah bayi perempuan itu lahir. Kedua orang tuanya disebut mengalami kepanikan setelah persalinan.
Dalam kondisi tersebut, pasangan kekasih itu diduga langsung melakukan tindakan yang menyebabkan bayi kehilangan nyawa sesaat setelah dilahirkan.
“Setelah panik kemudian menutup mulut, ya mulut bayi ini karena nangis ya. Setelah itu ya henti (nafas), meninggal,” tutur Bobby.
Setelah bayi meninggal, R dan E kemudian mencari lokasi untuk menguburkan jasad tersebut. Keduanya memilih sebuah kawasan perumahan yang berada tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Polisi menyebut jasad bayi perempuan itu terlebih dahulu dibungkus menggunakan selimut. Setelah itu, jasad dimasukkan ke dalam sebuah kardus.
Tidak berhenti di situ, kardus tersebut kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung goni sebelum dikuburkan di bangunan kosong tersebut.
“Ditutup sama selimut, habis itu dikardusin, kemudian dikarung goniin,” kata Bobby.
Saat ini, polisi masih menangani kasus bayi di Tamansari tersebut. Kedua pelaku berinisial R dan E telah diamankan di Polsek Metro Tamansari.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk tindakan yang dilakukan setelah bayi tersebut lahir.
Kepolisian juga masih menangani proses penyelidikan sesuai dengan fakta dan keterangan yang diperoleh selama pemeriksaan.
(ca/cin)



