TANGERANG, ifakta.co – Aktivitas pembangunan rehabilitasi jembatan di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan warga. Mobilisasi alat berat jenis beko dalam pekerjaan tersebut diduga berdampak terhadap kerusakan jalan lingkungan yang selama ini digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

Proyek rehabilitasi jembatan tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.405.081.000 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan lingkungan yang dilalui mobilisasi kendaraan dan alat berat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jalan tersebut merupakan akses yang digunakan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Iklan

Deni, yang disebut sebagai pelaksana lapangan sekaligus orang kepercayaan HR, saat dikonfirmasi ifakta.co pada 9 September 2026 belum memberikan keterangan. Yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat hendak dikonfirmasi mengenai aktivitas pekerjaan dan kondisi jalan lingkungan tersebut.

Minimnya informasi dari pihak pelaksana juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, khususnya terkait dampak mobilisasi alat berat terhadap fasilitas jalan yang digunakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, H. Iwan Firmansah, saat dihubungi ifakta.co belum memberikan informasi maupun tanggapan terkait persoalan tersebut.

Hal serupa juga disampaikan kepada Kepala Bidang Jembatan DBMSDA, H. Ardiansyah. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan yang diberikan terkait laporan mengenai kerusakan jalan lingkungan yang diduga terjadi akibat aktivitas alat berat proyek.

Salah seorang warga Desa Kandawati, Saleh (45), mengaku keberatan apabila pembangunan yang bertujuan meningkatkan infrastruktur justru berdampak pada rusaknya akses masyarakat.

“Kami merasa dirugikan kalau pembangunan ini malah merusak jalan yang kami lalui setiap hari. Kami tentu berterima kasih karena jembatan dibangun, tetapi jangan sampai jalan untuk mobilitas warga ikut rusak,” ujar Saleh kepada ifakta.co.

Selain persoalan kerusakan jalan, ifakta.co juga menemukan sejumlah kondisi di sekitar lokasi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait, termasuk persoalan jaringan listrik yang disebut tersalur dari rumah Ketua RT setempat.

Kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri mengingat proyek menggunakan anggaran publik dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Karena itu, transparansi, pengawasan, serta dampak pekerjaan terhadap lingkungan sekitar menjadi hal penting yang perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Seorang warga lainnya yang berprofesi sebagai petani juga menyampaikan kritik terkait pelaksanaan proyek.

“Kalau anggarannya miliaran, tentu harus jelas pelaksanaannya dan manfaatnya untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak dari pekerjaannya,” ujarnya.

Masyarakat berharap DBMSDA Kabupaten Tangerang segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan lingkungan serta memastikan aktivitas proyek tidak menimbulkan kerugian bagi warga.

Terlebih, setiap pekerjaan yang menggunakan APBD semestinya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik proyek, tetapi juga memperhatikan keselamatan, akses masyarakat, serta dampak lingkungan selama proses pembangunan berlangsung.

Hingga berita ini ditayangkan, ifakta.co masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek maupun DBMSDA Kabupaten Tangerang. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.

ifakta.co akan terus mendalami pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran APBD sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

(sib/lex,)

Iklan