BOGOR, ifakta.co – IPB University menjatuhkan sanksi skorsing kepada 16 mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam grup percakapan mahasiswa. Langkah itu diambil setelah kampus melakukan pemeriksaan internal atas laporan yang masuk.

Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, mengatakan sanksi diberikan oleh Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) Slamet Budijanto.

Menurutnya, hukuman tersebut bertujuan memberi efek jera sekaligus menegakkan tata tertib kehidupan kampus.

Iklan

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/4).

Skorsing Berlaku Satu Semester

Setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan, pihak fakultas menjatuhkan sanksi akademik kepada para mahasiswa yang terbukti terlibat.

“Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat, dijatuhkan pada 17 April 2026,” lanjutnya.

Kampus menilai sanksi tersebut menjadi bentuk penegakan disiplin sekaligus pesan tegas terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menegaskan pihak kampus memprioritaskan pemulihan korban.

Menurut dia, pemulihan mencakup aspek akademik dan sosial agar korban tetap mendapat hak pendidikan tanpa gangguan.

“Pemulihan hak-hak korban, baik dalam aspek akademik maupun sosial; penyediaan pendampingan psikologis dan dukungan berkelanjutan; jaminan perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma; serta penguatan ruang aman bagi korban dan pelapor,” katanya.

IPB juga menegaskan komitmen untuk berdiri bersama korban, memberikan perlindungan, memulihkan kondisi korban, dan memastikan seluruh hak korban terpenuhi tanpa kompromi.

Bermula dari Viral di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan publik setelah beredar tangkapan layar grup chat yang diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB.

Isi percakapan dalam grup tersebut dinilai mengarah pada pelecehan seksual. Sejumlah pesan yang beredar di media sosial X memperlihatkan penggunaan kata-kata sensitif yang merendahkan tubuh perempuan.

Setelah unggahan itu viral, pihak kampus langsung melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan yang masuk.

(ca/cin)