JAKARTA, ifakta.co – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kasus ini memicu munculnya puluhan pengakuan dari korban yang mengaku mengalami perlakuan serupa.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual diunggah melalui akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu. Unggahan itu kemudian memunculkan gelombang laporan dari korban lain yang mengaku pernah menjadi sasaran terduga pelaku.
Sejauh ini, jumlah korban yang diduga terdampak disebut telah mencapai puluhan orang.
Iklan
Manajer Humas dan Promosi Universitas Sumatera Utara, Dr. Irsan Mulyadi, mengatakan pihak kampus bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurutnya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU langsung berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB USU yang ikut mendampingi para korban dalam proses pengaduan.
“Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” ujar Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan, pihak fakultas telah menerima laporan, mendengarkan keterangan para korban, serta menghimpun informasi awal sebagai dasar proses tindak lanjut.
Selain itu, pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Sumatera Utara agar penanganan perkara berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bagi pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait, kami mengimbau agar segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas,” katanya.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Irsan.
Ia menambahkan, USU berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan memberikan kepercayaan kepada proses penanganan resmi yang sedang berjalan,” ujarnya.
Korban Diduga Mencapai 66 Orang
Sementara itu, pengelola akun Instagram @chardtogi_ yang menjadi wadah pengaduan para korban mengungkapkan hingga saat ini sedikitnya terdapat 66 korban yang telah teridentifikasi.
Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki. Seluruh korban disebut telah menyampaikan bukti-bukti yang dinilai valid.
“Korban yang tercatat sampai sekarang dengan bukti yang valid ada sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7).
Ia menjelaskan modus yang diduga dilakukan pelaku bervariasi. Terduga pelaku disebut mengajak korban melakukan video call sex (VCS), menginap di hotel, hingga meminta foto maupun video yang mengandung unsur seksual.
“Pelaku ini merupakan mahasiswa angkatan 2025 di Jurusan Akuntansi FEB USU. Dia sering mengajak korban untuk VCS, check in, kemudian meminta korban mengirim foto atau selfie yang memperlihatkan bagian intim,” jelasnya.
“Korban mengaku terus-menerus dipaksa meski sudah menolak,” lanjutnya.
Korban Laki-laki Juga Mengaku Mengalami Perlakuan Serupa
Dugaan pelecehan seksual disebut tidak hanya menyasar mahasiswa perempuan. Sejumlah korban laki-laki juga mengaku mengalami perlakuan serupa.
Bahkan, beberapa korban mengaku sempat diikuti hingga ke tempat kos sehingga menimbulkan rasa takut dan trauma.
“Ada yang mengaku diikuti hingga ke tempat kos sampai menimbulkan rasa takut dan trauma. Mayoritas korban ini merupakan mahasiswa USU,” ungkapnya.
Kasus tersebut pertama kali terungkap setelah seorang teman menghubunginya dan mengaku merasa terganggu oleh pesan-pesan yang dikirim terduga pelaku.
Korban kemudian memperlihatkan sejumlah tangkapan layar percakapan yang berisi ajakan bertemu secara pribadi disertai ajakan yang membuat korban merasa tidak nyaman.
“Awalnya teman saya menghubungi saya dan bilang ada kakak tingkat di USU yang mengganggunya. Dia menunjukkan bukti percakapan yang berisi ajakan seperti pelukan, ciuman, dan hal-hal lain yang membuatnya tidak nyaman,” tuturnya.
Setelah unggahan mengenai dugaan kasus tersebut dipublikasikan, semakin banyak korban lain yang menghubungi akun tersebut dan menyampaikan pengalaman serupa.
“Awalnya hanya dua atau tiga korban yang memiliki bukti kuat. Setelah saya unggah, ternyata banyak korban lain yang melapor. Dari situlah jumlah korban terus bertambah,” katanya.
Korban Minta Pelaku Diproses dan Dijatuhi Sanksi Tegas
Menurut pengelola akun tersebut, terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, menyampaikan permintaan maaf, dan disebut sedang menjalani konseling.
Meski demikian, para korban berharap terduga pelaku tetap mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.
“Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak kampus. Dan pihak kampus berjanji akan mengambil tindakan kepada si pelaku,” paparnya.
Ia mengatakan para korban berharap pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebagian korban juga menginginkan kasus tersebut diproses melalui jalur hukum. Namun, banyak korban masih merasa takut untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“Sebenarnya korban ingin kasus ini dibawa ke ranah hukum, tetapi banyak yang masih takut untuk tampil dan membuat laporan resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, dampak yang dialami para korban cukup beragam, mulai dari trauma hingga harus mengganti nomor telepon demi menghindari komunikasi dari terduga pelaku.
“Harapannya kasus ini segera selesai dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal, baik secara hukum maupun sesuai aturan yang berlaku. Yang terpenting, kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada orang lain,” tutupnya.
(may/may)



