JAKARTA, ifakta.co – Upaya memperkuat pemahaman hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak terus diperluas melalui berbagai program sosialisasi.
Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Roa Malaka melalui kerja sama Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), DPD KAI DKI Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sejak awal kegiatan, para penyelenggara menekankan pentingnya menghadirkan akses keadilan hingga tingkat paling bawah, yakni kelurahan. Selain itu, kolaborasi lintas lembaga ini juga diarahkan untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara langsung.
Iklan
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Adv. Tuti Susilawati, menegaskan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup perempuan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemberdayaan perempuan menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga yang lebih kuat dan sejahtera. Karena itu, perempuan perlu memperoleh keterampilan agar lebih mandiri secara ekonomi.
“Ketika perempuan memiliki kemampuan ekonomi, mereka akan lebih percaya diri. Kondisi ini juga berdampak pada pola asuh yang lebih baik terhadap anak,” ujar Tuti pada Senin (13/4/2026).
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar keluarga dapat menekan potensi kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Di sisi lain, Tuti juga menegaskan bahwa program sosialisasi ini tidak hanya berhenti di Roa Malaka. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus diperluas secara bertahap ke kelurahan dan kecamatan lain di wilayah Jakarta Barat.
Dalam sesi dialog, warga turut aktif menyampaikan berbagai pertanyaan. Salah satu isu yang muncul adalah mengenai peran paralegal di tingkat kelurahan. Menanggapi hal tersebut, Tuti menjelaskan bahwa paralegal memiliki keterbatasan, terutama dalam pendampingan perkara di pengadilan.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara paralegal dan advokat. “Kami mendorong sinergi dengan lembaga bantuan hukum agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang lebih optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Roa Malaka, Wendi Irmansyah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
Selain itu, Wendi juga mengaku antusiasme warga sangat tinggi selama kegiatan berlangsung. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Partisipasi warga juga luar biasa,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjangkau wilayah yang lebih luas. Dengan demikian, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh akses pendampingan yang lebih baik dan merata.
(my/my)



