JAKARTA, ifakta.co – Pemkot Jakarta Barat akhirnya melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/5) pagi.

Penertiban dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selama ini ditempati bangunan ilegal.

Kegiatan tersebut dipantau langsung Camat Kalideres Ziki Zulkarnaen bersama Lurah Kalideres Rizky Raya Dwiputra. Sejumlah personel Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan serta petugas PPSU juga dikerahkan dalam proses pembongkaran.

Iklan

Lurah Kalideres Rizky Raya Dwiputra mengatakan, petugas membongkar sekitar enam hingga tujuh bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah.

“Kurang lebih ada enam sampai tujuh bangunan yang tadi kita bongkar. Kegiatan ini dilakukan bersama Pak Camat, Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan serta dibantu PPSU Kelurahan,” ujar Rizky di lokasi.

Menurut Rizky, pemerintah wilayah sebelumnya telah melakukan tahapan sosialisasi dan prosedur administrasi kepada penghuni bangunan sebelum penertiban dilakukan.

“Terkait sosialisasi, kami sudah memberikan himbauan sejak tanggal 8 Mei, kemudian dilayangkan juga SP1, SP2 hingga SP3 sebelum pelaksanaan penertiban hari ini,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi prioritas utama agar proses pembongkaran berjalan tertib dan tanpa konflik.

“Alhamdulillah himbauan dari tanggal 8 sudah kami layangkan. Bahkan ada beberapa bangunan yang memang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Tadi kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ungkapnya.

Pemkot Jakbar Fokus Amankan Aset Daerah

Rizky menegaskan, penertiban bangunan liar di Kalideres merupakan bagian dari komitmen pemerintah wilayah dalam menjaga aset daerah agar tidak kembali dikuasai pihak lain secara ilegal.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan arahan Wali Kota Jakarta Barat yang terus mendorong penataan lingkungan serta pengamanan aset pemerintah di wilayah Jakarta Barat.

“Ini menjadi atensi serius dari Ibu Wali Kota Jakarta Barat yang terus mendorong jajaran wilayah agar responsif terhadap penataan lingkungan dan pengamanan aset daerah. Kami di wilayah tentu menjalankan arahan tersebut dengan maksimal,” jelasnya.

Ke depan, pihak kelurahan berharap lokasi tersebut tetap steril dari bangunan liar sehingga kawasan menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Himbauan kami ke depan lokasi tersebut jangan sampai ada bangunan liar kembali. Kami ingin lahan milik daerah aman dari adanya bangunan liar sehingga lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman,” tandasnya.

(my/my)