TASIKMALAYA, ifakta.co – Aksi massa berujung pembakaran terjadi di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (1/4). Peristiwa ini dipicu keresahan warga terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan aliran menyimpang.

Bangunan yang dibakar merupakan sebuah saung di area persawahan Kampung Babakan Salak, yang disebut-sebut sebagai Padepokan Saung Taraju Jumantara (STJ).

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah rekaman video pembakaran beredar luas di media sosial. Dalam video, terlihat sekelompok warga membakar bangunan yang diduga menjadi pusat aktivitas kelompok tersebut.

Iklan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, aksi itu dipicu kecurigaan warga terhadap aktivitas di lokasi tersebut yang diduga berkaitan dengan aliran sesat.

“Warga mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kemarahan warga juga ditujukan kepada pemilik saung berinisial K, yang dituding melakukan penistaan agama.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengendalikan situasi. Beruntung, aksi massa berhasil diredam tanpa menimbulkan korban jiwa.

“Aksi warga berhasil diredam dan massa kemudian membubarkan diri,” kata Hendra.

Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum dapat memastikan kebenaran dugaan adanya aliran sesat maupun penistaan agama seperti yang dituduhkan warga.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pemilik saung berinisial K pernah terkait dengan kasus serupa di masa lalu.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman sekaligus berkoordinasi dengan tokoh agama dan pemerintah daerah guna mencegah potensi konflik lanjutan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap isu keagamaan.

(muh/wli)