JAKARTA, ifakta.co – Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita mengingatkan pemerintah bahwa janji pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi memicu kegaduhan.
Sonny menegaskan, kebijakan tersebut berisiko melukai perasaan jutaan tenaga honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di berbagai daerah tanpa kejelasan status.
“Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru honorer di sekolah terpencil, perawat dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi di kantor pemerintahan yang nasibnya masih terkatung-katung?” ujar Sonny dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, Selasa (17/3/2026).
Iklan
Soroti Ketimpangan Rekrutmen
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa aspek keadilan sosial harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan rekrutmen. Ia melihat adanya ketimpangan jika rekrutmen baru justru mendapat jalur cepat menuju status ASN.
Sonny juga mempertanyakan nasib para Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) dan penyuluh lapangan lainnya yang selama ini berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Mereka adalah pejuang pangan yang sudah bertahun-tahun bekerja di lapangan bersama petani. Jika rekrutmen baru SPPI mendapat jalur istimewa menjadi ASN, ini jelas bentuk ketidakadilan,” tegasnya.
Kritik Dominasi Kementerian
Selain persoalan sumber daya manusia, Sonny turut mengkritisi dominasi kementerian di luar sektor perkoperasian dalam proses rekrutmen SPPI. Ia menilai, berdasarkan Peraturan Presiden, Kementerian Koperasi seharusnya menjadi leading sector dalam program tersebut.
“Tanpa kepemimpinan dari kementerian yang kompeten di bidangnya, penempatan 30.000 sarjana ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang bias akibat ego sektoral,” katanya.
Peringatan Soal Alih Fungsi Lahan
Sonny juga menyoroti potensi pelanggaran dalam pembangunan infrastruktur KDMP, khususnya terkait alih fungsi lahan. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak melanggar aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“KDMP memang termasuk Proyek Strategis Nasional, namun perlindungan lahan sawah adalah amanat undang-undang. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup petani,” ujarnya.
Ajakan Refleksi di Bulan Ramadan
Di akhir pernyataannya, Sonny mengajak pemerintah memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk melakukan refleksi dalam tata kelola pemerintahan agar lebih adil dan inklusif.
“Di bulan Ramadan ini, saya mengetuk hati pemerintah untuk tetap istiqomah dan berpihak pada keadilan. Pastikan sinergi antar-kementerian berjalan tanpa ego sektoral, agar kebijakan yang diambil tidak meninggalkan luka bagi mereka yang telah lama mengabdi,” pungkasnya.
(alx/sbt)



