JAKARTA, ifakta.co – Komisi XII DPR RI meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempercepat pengembangan sistem pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita menyoroti peta jalan pengembangan teknologi informasi BPH Migas yang baru menargetkan implementasi sistem pengawasan nasional berbasis AI pada 2028.
Iklan
Menurut Ratna, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sudah menjadi persoalan serius sehingga penerapan teknologi pengawasan seharusnya dapat dipercepat.
“Salah satu roadmap pengembangan infrastruktur IT yang dipercaya bisa meminimalisir dari penyalahgunaan distribusi ini adalah fase tiga ya Pak, implementasi sistem nasional berbasis Artificial Intelligence Analytics yang baru akan dilaksanakan di tahun 2028,” ujar Ratna.
Ia mempertanyakan alasan penerapan teknologi tersebut baru dijadwalkan pada fase ketiga pengembangan. Menurutnya, percepatan sistem berbasis AI akan memperkuat pengawasan sekaligus mencegah penyelewengan distribusi sejak dini.
“Nah, ini kan kita penyalahgunaannya atau penyelewengan distribusinya ini sudah sedemikian masif nih Pak Kepala. Kenapa kok roadmap-nya itu baru terlaksana di 2028?” tanyanya.
Ratna menduga keterlambatan implementasi kemungkinan dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran. Karena itu, Komisi XII DPR RI menyatakan siap membantu apabila hambatan utama berasal dari sisi pembiayaan.
“Kalau misalnya Bapak bisa cerita kendalanya ke kami, mana tahu kami bisa membantu mencari solusi begitu,” imbuhnya.
Berdasarkan pemaparan BPH Migas, pengembangan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama pada 2026 difokuskan pada pembangunan Enterprise Data Warehouse di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Selanjutnya, fase kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2027 akan difokuskan pada perluasan integrasi data di wilayah tersebut.
Sementara itu, implementasi sistem pengawasan nasional berbasis AI direncanakan mulai diterapkan pada fase ketiga pada 2028.
Sistem tersebut akan dilengkapi berbagai fitur, antara lain early warning system, analisis risiko atau risk scoring kendaraan, command center nasional, serta dashboard pemantauan berbasis data secara real-time guna memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Komisi XII DPR RI menilai percepatan transformasi digital di sektor energi menjadi langkah strategis agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin efektif, penyalurannya tepat sasaran, serta mampu menekan praktik penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
(sib/lex)



