JAKARTA, ifakta.co Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) atas usulan yang disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres telah ditandatangani Presiden Prabowo dan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi pengangkatan para pejabat tersebut.

“Presiden Prabowo telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil tim penilai akhir, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari jaksa agung yang kemudian hari ini kami tindak lanjuti secara administratif,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/7).

Iklan

Dalam keputusan tersebut, Asep Nana Mulyana dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Jaksa Agung. Dengan penugasan baru itu, Asep meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Posisi Jampidum selanjutnya diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung kini dipercayakan kepada Harli Siregar yang sebelumnya bertugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Prasetyo juga mengumumkan penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Kemudian Kuntadi selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujarnya.

Dengan penugasan tersebut, Kuntadi meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA). Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Febrie Adriansyah setelah terseret kasus dugaan korupsi.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menyetujui pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset yang baru.

Pergantian sejumlah pejabat tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis agar pelaksanaan tugas penegakan hukum tetap berjalan secara optimal.

(yes/my)

Iklan