JAKARTA, ifakta.co – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia kini mengelola aset negara dengan nilai lebih dari US$1 triliun atau sekitar Rp17.960 triliun berdasarkan asumsi kurs Rp17.960 per dolar Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7). Menurutnya, Danantara merupakan dana kedaulatan pertama yang dimiliki Indonesia untuk mengonsolidasikan sekaligus mengelola kekayaan negara secara terintegrasi.

“Kita telah berhasil membangun satu dana kedaulatan yang kita sebut Danantara. Danantara adalah suatu dana kedaulatan di mana tabungan-tabungan kekayaan, aset-aset negara disatukan, dikonsolidasi, di-manage dengan rapi,” kata Prabowo.

Iklan

Presiden menjelaskan nama Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara. Filosofi tersebut menggambarkan semangat pengelolaan aset negara sebagai kekuatan pembangunan nasional yang berorientasi pada masa depan.

“Daya: energi, Anagata: masa depan, Nusantara: tanah air kita. Jadi Danantara adalah suatu dana kedaulatan,” ujarnya.

Prabowo menegaskan aset yang berada di bawah pengelolaan Danantara akan menjadi cadangan strategis bagi pembangunan nasional. Dana tersebut, kata dia, diproyeksikan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi penerus Indonesia.

“Ini menjadi cadangan, ini menjadi energi untuk masa depan Indonesia, untuk anak, cucu, dan cicit kita. Dan Alhamdulillah kita untuk pertama kali dalam sejarah kita punya dana kedaulatan ini, Danantara ini, yang nilai asetnya bernilai lebih dari US$1.000 miliar,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo menyebut pembentukan Danantara bertujuan menata kembali pengelolaan aset negara yang selama ini tersebar di berbagai lembaga maupun entitas. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memantau seluruh aset negara secara lebih efektif dan transparan.

“Yang selama ini sering tidak bisa kita pantau, sering kita tidak mengerti kekayaan kita di mana,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak berbagai praktik ilegal yang menyebabkan kerugian negara. Langkah tersebut mencakup penertiban pertambangan ilegal, perkebunan ilegal, pembalakan liar, penyelundupan, praktik under-invoicing, hingga transfer pricing.

Menurut Prabowo, seluruh praktik tersebut merupakan bentuk kecurangan yang masuk dalam kategori tindak pidana dan menjadi penyebab kebocoran kekayaan negara.

“Yang tidak rasional adalah illegal mining, illegal kebun, illegal logging, penyelundupan, underinvoicing, transfer pricing. Itu adalah fraud, itu adalah pidana. Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Ini tidak, kita yakin kita di atas jalan yang benar,” kata Prabowo.

Pemerintah berharap keberadaan Danantara sebagai dana kedaulatan Indonesia dapat memperkuat pengelolaan aset negara, meningkatkan nilai investasi nasional, serta menjadi fondasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan untuk generasi mendatang.

(yes/my)

Iklan