JAKARTA, Ifakta.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya pembatasan biaya kampanye bagi setiap pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Usulan tersebut muncul sebagai respons atas maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam dua bulan terakhir.

Tito menyampaikan gagasan itu usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR pada Kamis (16/7). Menurutnya, regulasi mengenai pembatasan biaya kampanye perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem politik di daerah.

Iklan

“Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur [pembatasan biaya kampanye]. Saya kira itu ya,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menilai tingginya ongkos politik menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya praktik korupsi, suap, maupun gratifikasi yang melibatkan sejumlah kepala daerah. 

Di sisi lain, ia menyebut penghasilan resmi kepala daerah relatif kecil jika dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan selama proses kontestasi politik.

“Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu,” ujar Tito.

Sebelumnya, Tito mengaku pernah mengusulkan agar kepala daerah memperoleh tambahan penghasilan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). 

Namun, menurutnya, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan dan kajian lebih lanjut bersama pemerintah dan DPR.

Selain opsi penambahan penghasilan, Tito menilai pembatasan biaya kampanye juga layak menjadi solusi. Meski demikian, kebijakan tersebut harus diatur melalui revisi Undang-Undang Pilkada agar memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia juga mengusulkan agar mekanisme sumbangan dana kampanye mendapat pengawasan lebih ketat. Salah satu alternatifnya ialah mewajibkan setiap sumbangan diumumkan kepada publik atau menetapkan batas maksimal nilai donasi yang dapat diberikan kepada pasangan calon.

“Seperti di Amerika kan terbuka, di kita mungkin dibatasi berapa biaya yang boleh didonasikan untuk calon kepala daerah yang mereka dukung,” kata Tito.

(cho/umm) 

Iklan