JAKARTA, ifakta.co – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui unggahan di akun Facebook miliknya pada Selasa (22/7).
Dalam unggahan tersebut, Nanik menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didasari kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani pengobatan di luar negeri. Ia mengaku telah menyampaikan langsung keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulisnya.
Iklan
Meski menyetujui pengunduran diri tersebut, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo tetap memintanya untuk ikut mengawasi jalannya Badan Gizi Nasional melalui mekanisme yang tengah dipersiapkan.
Menurut Nanik, Presiden berencana membentuk Dewan Pengawas BGN dan dirinya diminta mengisi posisi Ketua Dewan Pengawas apabila pembentukan lembaga tersebut terealisasi.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut,” tulisnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada 8 Juni 2026.
Nanik ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan Kepala BGN. Saat itu, Dadan tersangkut dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kini berstatus sebagai tersangka.
Pengangkatan Nanik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan maupun Badan Gizi Nasional terkait calon pengganti Nanik Sudaryati Deyang maupun tindak lanjut atas pengunduran dirinya.
(mam/my)


