JAKARTA, ifakta.co – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pelaku disebut sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Namun, pihak Paspampres secara tegas membantah keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Infanteri Mulyo Junaidi, menegaskan bahwa prajurit TNI yang diduga terlibat bukan bagian dari Paspampres.

Iklan

“Saya sudah cek, yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Mulyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa terduga pelaku merupakan Kapten Cpm berinisial A yang tercatat sebagai anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Mabes TNI sesuai kewenangan yang berlaku.

“Kami sudah klarifikasi. Yang bersangkutan anggota Denma Mabes TNI,” tegasnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol di wilayah Kembangan.

“Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Budi, Senin (9/2).

Laporan tersebut dibuat korban pada Kamis (5/2/2026) dan kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Awalnya, korban menerima pesanan dari seorang penumpang berinisial N dengan tujuan Jalan Haji Lebar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. 

Setibanya di lokasi, penumpang mengaku tidak mengetahui alamat pasti tujuan dan menyebut hendak mendatangi rumah seorang prajurit TNI berpangkat kapten.

Korban sempat meminta penumpang menghubungi pihak yang dituju. 

Namun, komunikasi tersebut justru memicu ketegangan. Setelah akhirnya tiba di lokasi, terjadi cekcok yang berujung dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol hingga mengalami luka.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. 

Laporan teregistrasi dengan nomor:

LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik setelah foto luka korban serta dokumen laporan polisi tersebar luas di media sosial. (AMN)