JAKARTA, ifakta.co – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik judi online (judol) jaringan internasional di sebuah gedung perkantoran kawasan Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Dalam operasi berskala besar tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam pengoperasian puluhan situs judi daring lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas operasional judi online di lokasi.
Iklan
“Dari hasil operasi ini, kami mengamankan sebanyak 321 orang warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online internasional,” ujar Brigjen Wira kepada wartawan di lokasi penggerebekan.
Menurut data sementara penyidik, para pelaku didominasi warga negara Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu terdapat warga negara China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta masing-masing 3 orang dari Kamboja dan Malaysia.

Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di gedung perkantoran tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas akhirnya melakukan penggerebekan dan mendapati ratusan orang tengah mengoperasikan sedikitnya 75 situs judi online.
“Kami mengamankan para pelaku dalam keadaan tertangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan operasional judi online,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, suasana penggerebekan berlangsung ketat dengan pengamanan aparat bersenjata lengkap. Sejumlah personel taktis bersiaga di akses keluar masuk gedung guna mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku yang melarikan diri.
Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi turut diterjunkan dalam operasi tersebut untuk mendalami dokumen keimigrasian serta kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat lintas negara.
Selain mengamankan ratusan pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, alat komunikasi, dokumen operasional, hingga beberapa kontainer berisi perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian daring.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap aktor utama dan alur jaringan judi online internasional tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia dalam mendukung operasional sindikat tersebut.
(Sb-lx)




