JAKARTA, ifakta.co – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional menegaskan pihaknya tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat fakultas.

Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya individu yang mengaku sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam konferensi pers Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu.

“FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi BEM di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional,” kata Dekan FISIP Universitas Nasional, Aos Yuli Firdaus dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6).

Iklan

Aos menjelaskan orang yang diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas dalam kegiatan tersebut tidak memiliki kapasitas kelembagaan untuk mewakili FISIP Universitas Nasional berdasarkan jabatan dimaksud.

Ia menambahkan kehadiran dan pernyataan yang disampaikan oleh individu tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai sikap, pandangan, maupun representasi resmi FISIP Unas.

FISIP Unas menegaskan menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.

Aliansi yang menamakan diri BEM Bersatu sebelumnya menyatakan menolak gerakan mahasiswa yang ditunggangi kepentingan politik praktis dan menyebut gerakan mahasiswa harus menjadi suara rakyat, bukan alat perebutan kekuasaan.

“Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan,” kata perwakilan dari BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, yang merupakan Ketua BEM Hukum UIC dalam konferensi pers di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (16/6).

BEM Bersatu juga menyampaikan tiga tuntutan dalam konferensi pers tersebut:
1. Mendesak sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan, fasilitas, dan segala bentuk intervensi politik praktis.
2. Mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dengan catatan perbaikan tata kelola agar tepat sasaran dan akuntabel.
3. Mendukung pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu serta mengajak seluruh mahasiswa Indonesia mengawal proses hukum secara kritis dan objektif.

Daftar nama perwakilan BEM Bersatu yang hadir dalam konferensi pers:
– Wildan Ricky (Ketua BEM Fakultas Hukum UNISIA)
– Muhammad Yani (BEM Fakultas Hukum UIJ)
– Ardi Zulkifly (Ketua BEM FISIP UNAS)
– Ardiansyah (Ketua BEM institut Al- Aqidah)
– Ahmad Ghazy (BEM Psikologi UNJ)
– Alfi (Ketua BEM FEB UNPAM)
– Rahmat Djimbula (Ketua BEM Hukum UIC)
– Dicky (BEM F.IPS Unindra)
– Ahmad (BEM Fakultas Tekhnik Universitas BSI)
– Rezky Anandar (BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Managemen Administrasi Institut STIAMI)

(cin/my)

Iklan