JAKARTA, ifakta.co – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-9 pada Selasa (25/11/2025). 

Kehadirannya mewakili Menteri Pertahanan dalam agenda pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.

Dalam sidang yang berlangsung di Gedung Nusantara, seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga RUU tersebut resmi disahkan menjadi undang-undang.

Iklan

Pengesahan ini memperkuat dasar hukum pengelolaan ruang udara nasional sekaligus memastikan penataan yang lebih terarah, aman, dan sesuai kepentingan strategis negara.

Menurut keterangan resmi, regulasi baru ini merupakan langkah penting untuk memperkuat aspek pertahanan sekaligus menghadapi dinamika ruang udara modern yang semakin kompleks. 

Dengan payung hukum yang jelas, pemerintah dapat menjalankan pengawasan, pengendalian, dan pemanfaatan ruang udara secara lebih efektif.

Pemerintah dan DPR RI menilai bahwa kolaborasi dalam penyusunan regulasi ini menjadi fondasi utama dalam menjaga kedaulatan negara. 

Aturan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan nasional, khususnya dalam mengantisipasi berbagai ancaman di wilayah udara yang berkembang seiring kemajuan teknologi.

Undang-undang ini selanjutnya akan menjadi acuan strategis bagi kementerian dan lembaga terkait dalam merumuskan kebijakan lanjutan di bidang pengelolaan ruang udara.

(Amin)