Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PWI pusat sah hasil kongres Bandung Hendry Ch Bangun (Foto:Istimewa/ifakta)

Ketum PWI pusat sah hasil kongres Bandung Hendry Ch Bangun (Foto:Istimewa/ifakta)

JAKARTA, ifakta.co — Upaya segelintir orang menjatuhkan Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dengan cara ilegal mulai terbongkar. Surat pemberhentian dirinya yang diteken oleh Dewan Kehormatan (DK) versi KLB kini resmi diproses hukum oleh Jakarta Pusat. Status kasus ini bahkan sudah naik ke tahap penyidikan.

Surat pemecatan itu ditandatangani oleh dua nama kontroversial: Sasongko Tedjo dan Nurcholis M. Basyari. Masalahnya, keduanya bukan lagi anggota aktif PWI, sehingga secara hukum maupun etik, mereka tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani dokumen resmi atas nama lembaga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini masuk ranah pidana. Mereka menandatangani surat atas nama institusi yang sudah tidak mereka wakili,” tegas Hendry Ch Bangun kepada ifakta.co, Minggu, 15 Juni 2025.

Pemalsuan Wewenang Lembaga

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pihak PWI Pusat karena menganggap tindakan tersebut sebagai pemalsuan wewenang dan dokumen resmi organisasi.

Dugaan pelanggaran hukum yang dikenakan mengacu pada Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP, yang berkaitan dengan pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan dokumen.

Salah satu poin krusial adalah, Dewan Kehormatan (DK) yang sah harus dibentuk melalui mekanisme organisasi resmi. Sedangkan DK versi KLB tidak melalui prosedur konstitusional, apalagi ditandatangani oleh figur yang telah diberhentikan.

Baca juga :  Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online

Strategi Politik Kotor yang Gagal

Surat pemecatan ilegal ini sebelumnya digunakan oleh kelompok KLB untuk menggiring opini bahwa Hendry sudah tidak lagi menjabat.

Narasi tersebut dipakai sebagai pembenaran KLB yang digelar secara sepihak dan inkonstitusional.

Namun kini, manuver itu justru berbalik arah. Fakta hukum membongkar bahwa dokumen tersebut tidak sah dan menjadi alat propaganda belaka.

Sementera itu,  PWI Pusat terus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, karena menyangkut kredibilitas organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Baca juga :  Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI

“Ini bukan soal pribadi, ini soal marwah institusi. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Hendry.

PWI juga meminta publik dan internal organisasi untuk tetap waspada terhadap segala bentuk manipulasi dan propaganda yang menyimpang dari konstitusi organisasi.

Surat pemecatan ilegal ini semakin memperkuat fakta bahwa Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI yang sah. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kemenkumham dan dikuatkan dengan putusan sela PN Jakarta Pusat, yang menyatakan kepemimpinan Hendry telah diselesaikan secara organisasi melalui Rapat Pleno Diperluas.

(my/my)

Berita Terkait

Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI
Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online
Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama
Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati
Mencuat nya Dugaan Kasus Korupsi PMI di Prabumulih Arif Ahong Ketua MB-PKRI Meminta Kejaksaan Transparan Kepada Publik
Wujudkan Layanan Air Berkualitas, Perumda Tirta Patriot Bangun Intake Siltrap Kalimalang, Hindari Kali Bekasi Tercemar
Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI
DPR RI Berencana Bahas Usia Pensiun ASN

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pemecatan Ilegal Ketua PWI Dibongkar, Kasus Naik ke Penyidikan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:54 WIB

Narasi Palsu KLB Runtuh, Hendry Ch Bangun Masih Sah Pimpin PWI

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:25 WIB

Prosedur dan Syarat Pengajuan ISSN Secara Online

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:08 WIB

Sosialisasi Program “Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading” PT Mandiri Trans Utama

Senin, 2 Juni 2025 - 15:34 WIB

Satu Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB