BANYUMAS, ifakta.co  – Pengisian kursi kosong di sejumlah SMP negeri di Kabupaten Banyumas masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Hingga kini, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas belum menetapkan mekanisme pengisian delapan kursi yang belum terisi karena masih menuntaskan seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD negeri.

Dinas Pendidikan memastikan setiap keputusan akan mempertimbangkan data terbaru, termasuk hasil daftar ulang calon peserta didik baru di SMP negeri. Setelah seluruh tahapan selesai, dinas akan mengajukan usulan kepada Bupati Banyumas sebagai dasar penetapan kebijakan.

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Banyumas, Purnomo Hesti Widijanto, menjelaskan bahwa kewenangan mengisi kursi kosong berada di tangan Bupati. Karena itu, pihaknya memilih menyelesaikan seluruh proses SPMB sebelum mengirimkan rekomendasi resmi.

Iklan

“Pengusulan ke Bupati menunggu pendaftaran SPMB SD negeri selesai. Tidak lama lagi sampai Rabu (1/7),” katanya, dikutip dari Radarmas, Senin (29/6).

Selain menunggu penutupan pendaftaran SPMB SD negeri, Dinas Pendidikan juga terus memantau proses daftar ulang di 73 SMP negeri. Tahapan tersebut masih berlangsung hingga Selasa (30/6). Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.

Purnomo mengatakan, pihaknya baru akan menerima laporan cepat mengenai persentase daftar ulang pada Selasa sore. Data itu akan memberikan gambaran kondisi riil jumlah kursi yang benar-benar terisi.

“Kami baru menerima laporan kilat terkait persentase pendaftaran ulang calon murid baru besok, Selasa sore,” ujarnya.

Jumlah Kursi Kosong Berpotensi Bertambah

Dinas Pendidikan memperkirakan jumlah kursi kosong masih dapat bertambah. Sebab, tidak semua calon peserta didik yang lolos seleksi dipastikan melakukan daftar ulang.

Menurut Purnomo, kondisi tersebut paling berpeluang terjadi pada jalur prestasi. Banyak siswa lebih dulu mengejar peluang lolos di sekolah negeri tanpa mempertimbangkan jarak dari rumah menuju sekolah tujuan.

Setelah dinyatakan diterima, sebagian siswa dan orang tua baru menghitung jarak tempuh harian. Akibatnya, mereka memutuskan tidak melanjutkan proses daftar ulang karena lokasi sekolah dianggap terlalu jauh.

“Yang pertama dipikiran pendaftar bisa diterima dulu di SMP negeri lewat jalur apa pun termasuk prestasi. Setelah diterima baru merasakan terlalu jauh. Misal anak Baturraden diterima jalur prestasi di Pekuncen. Dilaju setiap hari ya berat,” jelas Purnomo.

Ia menilai situasi tersebut cukup sering terjadi setiap pelaksanaan SPMB. Jalur prestasi memang membuka kesempatan lebih luas bagi siswa. Namun, faktor jarak tetap menjadi pertimbangan utama setelah hasil seleksi diumumkan.

Karena itu, Dinas Pendidikan memilih menunggu seluruh proses daftar ulang selesai agar memperoleh angka pasti mengenai jumlah kursi yang masih tersedia. Langkah tersebut juga bertujuan menghindari perubahan data setelah kebijakan ditetapkan.

Setelah menerima seluruh laporan, Dinas Pendidikan akan menyusun evaluasi sekaligus merumuskan usulan mekanisme pengisian kursi kosong. Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Banyumas untuk mendapat keputusan resmi.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut berjalan cepat sehingga seluruh kursi yang tersedia di SMP negeri dapat dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, Dinas Pendidikan memastikan setiap kebijakan tetap mengacu pada ketentuan SPMB yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan calon peserta didik.

Dengan demikian, keputusan mengenai pengisian delapan kursi kosong maupun kemungkinan penambahan kursi yang belum terisi akan diumumkan setelah seluruh tahapan SPMB tingkat SD dan SMP benar-benar selesai.

(naf/lex)

Iklan