JAKARTA, Ifakta.co – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyoroti tajam berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 di Jawa Barat. Ia meminta seluruh pihak penyelenggara segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Seluruh penyelenggara harus mengevaluasi serius berbagai keluhan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026 di Jawa Barat. Sistem penerimaan murid baru adalah layanan publik yang menyangkut hak pendidikan masyarakat,” ujar Hetifah kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Hetifah menegaskan bahwa tata kelola dan infrastruktur teknologi yang andal, transparan, serta mudah diakses wajib mendukung layanan ini. Oleh karena itu, penyelenggara harus menangani kendala teknis dengan cepat agar tidak merugikan peserta didik.

Iklan

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh peserta didik tidak rugi akibat kendala teknis,” tambahnya.

Sistem Error, Orang Tua Siswa Serbu Disdik Jabar

Sejak awal pekan, gangguan pada sistem pendaftaran PCMB 2026 di Jawa Barat memicu gelombang protes warga. Akibatnya, ratusan orang tua siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat sejak Senin (8/6/2026) untuk mencari kejelasan.

Masyarakat mengeluhkan banyak masalah, mulai dari akun calon murid yang gagal terverifikasi hingga kebingungan peserta yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung. Mereka yang gagal terpaksa harus mendaftar ulang melalui jalur reguler.

Menanggapi protes keras tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan untuk menemui para orang tua siswa. Dedi juga meminta penjelasan dari tim pengelola sistem yang memicu kekacauan ini.

Sebagai langkah tegas, Pemprov Jabar langsung menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar.

“Betul. Kami menonaktifkan sementara Kepala UPTD Tikomdik,” tegas Dedi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).

DPR: Perbaikan Sistem, Bukan Cuma Ganti Pejabat

Hetifah menghargai langkah cepat Pemprov Jawa Barat tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa pembenahan tidak boleh berhenti pada pencopotan pejabat saja.

  • Pembenahan Sistem Total : Perbaikan harus menyentuh akar masalah sistem pendaftaran, bukan sekadar aspek personal.

  • Penguatan Koordinasi : Instansi terkait harus saling bersinergi dengan lebih baik.

  • Uji Coba Matang : Tim teknis wajib menguji sistem secara matang sebelum meluncurkannya ke publik.

  • Layanan Pengaduan Responsif : Penyelenggara harus menyediakan ruang aduan yang cepat tanggap.

“Kita butuh koordinasi yang kuat, pengujian sistem yang matang, serta mekanisme pengaduan yang responsif. Langkah ini penting agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkas Hetifah.

Melihat situasi di lapangan yang masih memanas, Komisi X DPR mendesak adanya perbaikan teknis dan administratif segera. Hal ini demi melindungi hak pendidikan siswa dan memastikan proses PCMB kembali berjalan lancar.

(fa/fza)

Iklan