BANYUMAS, ifakta.co – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Banyumas memunculkan sorotan dari masyarakat. Perhatian publik mengarah kepada SD Negeri 1 Cikidang, Kecamatan Cilongok, setelah seluruh lulusannya gagal memperoleh kursi di tiga SMP negeri yang berada dalam wilayah kecamatan tersebut.
Peristiwa itu ramai menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warga mempertanyakan hasil seleksi karena Kecamatan Cilongok memiliki tiga sekolah negeri, yaitu SMP Negeri 1 Cilongok, SMP Negeri 2 Cilongok, dan SMP Negeri 3 Cilongok. Namun, tidak satu pun lulusan SDN 1 Cikidang berhasil lolos ke ketiga sekolah tersebut.
Keluhan pertama muncul melalui unggahan akun Heru Mardi di Grup Facebook Seputar Cilongok. Dalam tulisannya, ia mengungkapkan rasa kecewa karena seluruh siswa SDN 1 Cikidang gagal memperoleh kesempatan belajar di SMP negeri yang berada dekat dengan tempat tinggal mereka.
Iklan
“Terima kasih, karena sudah berdiri sebagai sekolah negeri di Kecamatan Cilongok. Terima kasih juga karena tidak menerima satu pun dari kami, siswa-siswi SDN 1 Cikidang, dari semua jalur penerimaan. Entah siapa yang salah, siswa, orang tua, pihak sekolah, atau kebijakan pemerintah,” tulisnya.
Unggahan tersebut segera menarik perhatian warganet. Sebagian berharap aturan SPMB pada tahun mendatang memberi peluang yang lebih merata bagi calon peserta didik. Sebagian lainnya menilai mekanisme seleksi saat ini masih menyulitkan masyarakat.
Heru Mardi yang juga menjadi salah satu wali murid menjelaskan, terdapat 14 lulusan SDN 1 Cikidang pada tahun ini. Sebanyak 13 siswa berharap melanjutkan pendidikan ke SMP negeri, sedangkan satu siswa sejak awal memilih masuk pondok pesantren.
Harapan tersebut akhirnya tidak terwujud. Seluruh siswa yang mendaftar ke SMP negeri di Kecamatan Cilongok gagal memperoleh kursi.
Heru mengaku sempat mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 1 Cilongok karena jaraknya paling dekat dari rumah. Namun, saat hasil seleksi keluar, nama anaknya tidak tercantum dalam daftar peserta yang lolos. Akhirnya, ia memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta di wilayah Cilongok.
Faktor Domisili dan Usia Jadi Penentu Seleksi
Meski gagal masuk SMP negeri di Kecamatan Cilongok, tiga lulusan SDN 1 Cikidang ternyata berhasil lolos ke sekolah negeri di luar kecamatan. Dua siswa memperoleh kursi di SMP Negeri 3 Pekuncen yang berada di Desa Cibangkong. Sementara satu siswa lainnya lolos ke SMP Negeri 3 Karanglewas di Desa Sinyalangu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari para wali murid. Mereka menilai jarak sekolah tujuan justru lebih jauh daripada sekolah negeri yang berada di Kecamatan Cilongok.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua SPMB Kabupaten Banyumas, Wahyu Adi Febrianto, memberikan penjelasan. Menurutnya, SDN 1 Cikidang masuk dalam kategori domisili 3 pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sementara itu, kuota peserta dari domisili 1 dan domisili 2 sudah lebih dahulu terpenuhi. Akibatnya, peserta dari domisili 3 tidak lagi memperoleh kesempatan karena sistem seleksi mengikuti urutan prioritas yang telah ditetapkan.
“Kenapa anak SD Negeri 1 Cikidang tidak bisa masuk ke SMP Negeri 1, 2, dan 3? Ternyata siswa dari domisili 1 dan domisili 2 jumlahnya jauh lebih banyak daripada domisili 3. Karena itu, domisili 3 tidak masuk sesuai urutan kriteria,” jelas Wahyu.
Selain domisili, usia peserta juga ikut memengaruhi hasil seleksi. Wahyu menyebut rata-rata usia lulusan SDN 1 Cikidang berada di atas peserta lain sehingga posisi mereka kalah dalam proses pemeringkatan.
Ia juga meluruskan informasi mengenai tiga siswa yang lolos ke luar kecamatan. Menurutnya, dua siswa memang langsung memilih mendaftar ke SMP Negeri 3 Pekuncen karena kuota pendaftar masih tersedia. Sementara satu siswa sempat mencoba masuk SMP Negeri 1 Cilongok, namun kemudian mengalihkan pilihan ke SMP Negeri 3 Karanglewas setelah tidak berhasil lolos pada pilihan pertama.
Wahyu menambahkan bahwa jalur prestasi memiliki ketentuan berbeda. Peserta dapat memilih sekolah di berbagai wilayah selama nilai akademik memenuhi persyaratan yang berlaku.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menganggap peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi. Pendampingan kepada siswa kelas VI SD serta komunikasi dengan orang tua akan menjadi perhatian pada pelaksanaan SPMB berikutnya.
Menurut Wahyu, guru dan sekolah perlu memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai peluang penerimaan berdasarkan domisili, kuota, serta strategi memilih sekolah. Dengan langkah tersebut, calon peserta didik dan orang tua dapat menentukan pilihan yang lebih sesuai sejak awal proses pendaftaran.
Ia berharap evaluasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme SPMB sekaligus mengurangi kesalahpahaman yang muncul setiap musim penerimaan murid baru.
(naf/lex)


