PRABUMULIH, ifakta.co — Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 kembali memicu kemarahan warga, khususnya para orang tua di Kota Prabumulih. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SD, SMP, SMA dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) menuai protes karena dianggap sarat kecurangan dan tidak transparan.
Setiap tahun, proses penerimaan di sekolah negeri seakan menjadi ajang “permainan tertutup” yang memaksa orang tua mengeluarkan biaya jutaan rupiah, tanpa jaminan anak mereka diterima.
Seorang ibu mengaku berkas pendaftaran anaknya ditolak padahal masa pendaftaran belum berakhir.
“Madak’i, waktu pendaftaran bae belum ditutup, tapi berkas kami sudah ditolak. Apo sudah banyak titipan dari pejabat atau yang pake duit sogok’an?” ujarnya geram, Selasa (10/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan juga membanjiri media sosial sejak 9 Juni 2025. Sejumlah orang tua mempertanyakan keadilan sistem zonasi.
“Ngapo pak, anak kami yang jarak rumah cuma 800 meter dari sekolah dak lulus, sedangkan yang jauh biso lulus? Padahal sudah pakai jalur domisili,” protes warga lain.
Tak hanya itu, jalur untuk keluarga kurang mampu pun dianggap tidak adil.
“Kami wong miskin, masuk pakai jalur PKH masih dak lulus. Sekolah negeri ini apo cuma untuk wong kayo samo anak pejabat bae?” keluh seorang ibu.
Seorang bapak bahkan menyebut sistem ini tak bisa diakses tanpa uang atau koneksi.
“Nak masuk sekolah negeri, kalo dak pake orang dalam atau duit pelicin, dak bakal biso. Kami cuma rakyat miskin.”
Keluhan serupa datang dari berbagai penjuru kota. Banyak orang tua mengaku anaknya menangis karena gagal masuk sekolah negeri, meski memenuhi syarat.
Masyarakat menduga kuat ada praktik titipan, sogokan, dan manipulasi data di balik proses seleksi. Mereka meminta Wali Kota Prabumulih dan aparat hukum segera turun tangan.
Aktivis dan media lokal mendesak pemerintah bertindak tegas. Proses penerimaan murid baru harus adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
(dy)