JAKARTA, ifakta.co – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyerahkan 26 nama yang diduga terkait dengan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik, kata kuasa hukumnya, Rabu (10/6).
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” kata Krisna Murti, pengacara Sony.
Krisna menyatakan daftar nama itu telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun ia enggan merinci sosok yang tercantum dalam daftar tersebut.
Iklan
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” katanya.
Selain menyatakan daftar awal, Krisna menegaskan pengajuan diri Sony sebagai Justice Collaborator (JC) bukan upaya menghindari proses hukum. Menurutnya, langkah itu bertujuan agar kliennya kooperatif dalam mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Temuan Kejagung menunjukkan masalah dalam pengelolaan MBG sejak awal pelaksanaan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan program seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun pada praktiknya banyak Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dipilih karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN.
Menurut Syarief, sejumlah yayasan yang menjadi mitra SPPG tidak memenuhi syarat sebagai mitra. Mereka juga melakukan mark up harga dalam pengadaan sehingga menimbulkan kerugian dan tidak mendukung operasional program MBG.
Ia merinci sejumlah pengadaan yang tidak sesuai, yaitu 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
Krisna menyatakan jumlah nama yang diserahkan Sony ke penyidik baru sebagian dari informasi yang dimiliki kliennya, sehingga daftar itu berpotensi bertambah pada pemeriksaan lanjutan.
Meski begitu, hingga Rabu penyidik belum mempublikasikan rincian nama maupun status pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam BAP. Kejaksaan Agung terus melanjutkan proses penyidikan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dan pihak terkait dalam kasus ini.
(cin/my)



