JAKARTA, ifakta.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba hotel Jakbar yang melibatkan jaringan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan memasukkan tiga lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan praktik peredaran narkotika tersebut dilakukan secara tertutup oleh oknum karyawan dan pengunjung hotel.
Iklan
“Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut,” kata Eko, Sabtu (14/5).
Kronologi Pengungkapan dan Penangkapan Pelaku
Kasus narkoba hotel Jakbar ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah tempat hiburan di Jalan Aranda, Tanjung Duren Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah Komando Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan mendalam.
Selanjutnya, pada Jumat (8/5/2026), petugas melakukan operasi undercover buy dengan membeli lima butir ekstasi dan lima vape etomidate melalui seorang koordinator yang dikenal sebagai Mami Dania.
Operasi berlanjut pada Sabtu (9/5) dini hari. Polisi menangkap Mami Dania sekitar pukul 00.15 WIB dengan barang bukti tambahan berupa enam vape etomidate.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap sejumlah pelaku lain di dalam kamar hotel dan lokasi berbeda, termasuk seorang MC berinisial TRE alias Dervin serta jaringan pemasok narkoba lainnya.
Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan kurir berinisial Esgianto alias Anto di kawasan Ciputat dengan barang bukti 100 vape etomidate.
Fakta Jaringan Narkoba dan Peran Para Tersangka
Dari pengungkapan kasus narkoba hotel Jakbar ini, polisi mengamankan total 16 butir ekstasi dan 111 vape etomidate. Barang bukti tersebut diperkirakan menyelamatkan 127 orang dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp 682 juta.
Selain itu, dari 55 orang yang diamankan, sebanyak 18 orang dinyatakan positif narkoba. Lima orang di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran.
“Terhadap 5 orang yang dinyatakan positif narkoba ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan 13 orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba dilakukan proses asesmen melalui mekanisme Tim Assessment Terpadu (TAT) di BNN Pusat,” ujar Eko.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini memiliki peran yang terstruktur, mulai dari penyedia, penghubung, kurir, hingga pengedar di dalam hotel.
Lebih lanjut, peredaran narkoba diduga telah berlangsung selama 12 tahun. Berdasarkan estimasi, jumlah ekstasi yang beredar mencapai ratusan ribu butir dengan nilai hingga ratusan miliar rupiah.
“Konversi jiwa yang diduga sudah mengkonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa,” kata Eko.
Praktik peredaran dilakukan secara terselubung, bahkan hanya pihak tertentu yang memiliki akses untuk melakukan transaksi di dalam hotel, termasuk di area privat seperti The Seven.
Di sisi lain, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pihak manajemen hotel diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Bahkan, saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pihak manajemen disebut melarikan diri.
“Menurut keterangan Teuku Rico Edwin alias Dervin, yang bersangkutan sempat mendengar bahwa pihak manajemen sedang berkumpul dan merayakan hari ulang tahun ke-12 B Fashion Hotel di salah satu room KTV dan diduga melakukan pesta narkoba. Namun pada saat dilakukan penindakan, pihak manajemen yang berada dalam room tersebut segera melarikan diri,” ujar Eko.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus narkoba hotel Jakbar tersebut untuk memburu para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang serta menelusuri keterlibatan pihak lain.
(my/my)




